Sponsored Content
Koordinasi Kementerian ATR/BPN & Kementerian HAM, Bahas Legalisasi Tanah yang Berdampak pada HAM
Menteri HAM, Natalius Pigai mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam penyertipikatan tanah ulayat ini.
TRIBUN-BALI.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkoordinasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait administrasi pertanahan.
Pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan Menteri HAM, Natalius Pigai ini berlangsung di Ruang Kerja Menteri ATR/Kepala BPN pada Rabu (15/01/2025).
“Kita tadi hampir satu jam berdiskusi dengan Pak Menteri HAM. Dua topik yang paling utama, yaitu penataan administrasi pertanahan supaya lebih mengedepankan dimensi HAM, bagaimana setiap sertipikasi tanah, pemberian hak-hak atas tanah, baik itu hak penguasaan lahan, hak guna usaha, hak guna bangunan, maupun hak pakai serta hak milik tidak mengganggu dan tidak melanggar HAM,” kata Menteri Nusron kepada awak media selepas pertemuan berlangsung.
Baca juga: NEKAT Bunuh Lansia di Karangasem Lalu Kabur, Ilham Ketagihan Judi Slot, Kini Berhasil Tertangkap!
Baca juga: Warga Tak Dengar Ada Keributan, Made Agus Ditemukan Tewas di Depan Warung di Blahbatuh
Salah satu poin yang dibahas dalam koordinasi ini ialah terkait tanah ulayat. Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN telah memulai pemberian hak atas tanah terhadap tanah ulayat dari berbagai daerah. Sebanyak 9.720.877 m⊃2; tanah ulayat telah berhasil disertipikatkan.
Namun, Menteri Nusron mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penyertipikatan tanah ulayat ini. “Setiap ada pendaftaran selalu terhambat kepada pengakuan dan penyataan dari hak adat tersebut. Ini harus kita tuntaskan supaya kita makin jelas mana batas-batas hak adat, mana batas-batas HPL murni, dan mana batas-batas hutan. Supaya masing-masing didaftarkan,” tuturnya.
Menteri HAM, Natalius Pigai mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam penyertipikatan tanah ulayat ini.
“Saya apresiasi Kementerian ATR/BPN karena sudah menyediakan sertipikat komunal, luar biasa. Coba cek di seluruh dunia, tidak semua negara di dunia ini yang menyediakan sertipikat komunal. Indonesia sudah lebih maju di mana kita menyediakan sertipikat komunal,” ucapnya.
Turut serta dalam rapat koordinasi ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi beserta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo.(JM/FA/CE)
Ratusan Pemuda Jembrana Tandatangani Kontrak Kerja ke Luar Negeri, Program Kredit Subsidi untuk PMI |
![]() |
---|
Bupati Badung Kembangkan Plafon Program Sidi Kumbara |
![]() |
---|
Ribuan Seniman Terlibat Parade Budaya Jembrana 2025, Sukses Pukau Ribuan Warga, Bukti Cinta Tradisi |
![]() |
---|
Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Bali Setujui Penetapan 4 Ranperda Menjadi Perda |
![]() |
---|
VinFast Bidik Bali Utara Jadi Pusat Pertumbuhan Ekosistem Kendaraan Listrik |
![]() |
---|