Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Video

VIDEO Penutupan Sementara PARQ Ubud Oleh Pemkab Gianyar, Dijuluki 'Kampung Rusia' di Bali

BERITA VIDEO Penutupan Sementara PARQ Ubud Oleh Pemkab Gianyar, Dijuluki 'Kampung Rusia' di Bali

|
Editor: Putu Kartika Viktriani

TRIBUN-BALI.COM - Puluhan anggota Satpol PP Gianyar, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Satpol PP I Made Watha, kembali menutup operasional PARQ Ubud pada Senin, 20 Januari 2025.

Penutupan ini merupakan tindakan kedua setelah penutupan pertama dilakukan pada 4 November 2024.

Berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025, penghentian kegiatan berusaha ini dilatarbelakangi oleh pelanggaran beberapa peraturan daerah, termasuk Perda No. 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.  

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, menegaskan bahwa tindakan penutupan ini dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi daerah.

Baca juga: Sejarah dan Perkembangan PARQ Ubud di Bali hingga Penutupannya, Sempat Dijuluki Kampung Rusia

Selain itu, Bupati Gianyar juga mengeluarkan Surat Perintah kepada Kepala Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanaan penutupan tersebut.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Gianyar dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan aturan di sektor usaha pariwisata.  

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved