Pilkada Badung
RESMI, Bupati dan Wakil Bupati Badung Dilantik 6 Februari 2025, Dewan Siapkan Paripurna
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan 6 Februari 2025 mendatang. DPRD Badung pun telah mempersiapkan Sidang Paripurna istimewa
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
RESMI, Bupati dan Wakil Bupati Badung Dilantik 6 Februari 2025, Dewan Siapkan Paripurna
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan 6 Februari 2025 mendatang.
DPRD Badung pun telah mempersiapkan Sidang Paripurna istimewa.
Pelaksanaan sidang paripurna ini pun salah satu kewajiban dalam sehari pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih.
Baca juga: Pastikan Taat Bayar Pajak, Komisi III DPRD Badung Kunjungi 5 Akomodasi Pariwisata di Canggu
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan pihaknya saat ini tetap mempersiapkan serah terima bupati dan wakil bupati Badung.
Terkait pelantikan tersebut, sejatinya bukan menjadi kewenangan dari DPRD Badung.
Sebab pelantikan nantinya akan dilaksanakan serentak. Namun DPRD Badung harus melaksanakan agenda pasca pelantikan.
Baca juga: Komisi IV DPRD Badung Dorong Pemkab Tambah Puskesmas di Kuta Selatan
“Tetapi prinsip kami di DPRD adalah mempersiapkan, karena memang setelah dilantik ada sidang paripurna istimewa yang dilaksanakan di kantor DPRD Badung. Ini perlu disiapkan,” ungkap Politisi asal Kuta tersebut.
Sementara, Kepala Badan Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompin) Setda Badung, I Made Suardita membenarkan jika rencana pelantikan itu telah dibahas.
"Untuk di daerah, kami hanya menyiapkan serah terima jabatan bupati dan wakil bupati," kata Suardinata.
Baca juga: Satpol PP Badung Panggil Pemilik Villa di Canggu
Serah terimanya jabatan akan dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Badung sehari setelah pelantikan.
"Kami jadwalkan pada 7 Februari 2025, untuk waktunya akan dilakukan setelah serah terima jabatan Gubernur dan wakil Gubernur Bali," ujarnya seraya menyebutkan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta juga akan dilantik sebagai wakil Gubernur Bali dihari yang sama.
"Jadi setelah serahterima jabatan di provinsi, baru kemudian di Badung serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung bisa dilakukan," tegas Suardita. (*)
Berita lainnya di Pilkada 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.