Berita Bali
Jelang Nyepi di Bali, Kepolisian Sambangi STT Banjar, Salah Satu Imbauan Agar Tidak Mabuk-mabukan
Jajaran Polresta Denpasar menyambangi Sekaa Teruna Teruni (STT) Banjar-Banjar di Kota Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jajaran Polresta Denpasar menyambangi Sekaa Teruna Teruni (STT) Banjar-Banjar di Kota Denpasar untuk berdialog di masa-masa pembuatan Ogoh-ogoh jelang Hari Raya Nyepi untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Pun saat pelaksanaan pawai Ogoh-ogoh agar tidak sambil minum-minuman keras dan menjaga keamanan bersama. Karena mengonsumsi miras dapat memicu keributan.
Agar kejadian - kejadian seperti Pengerupukan berdarah tahun 2023 tidak terulang dimana seorang pria ditikam di depan anak dan istri hingga akhirnya tewas gara-gara saling pandang, yang diketahui pelaku ternyata mantan sopir korban.
Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar kegiatan Cooling System bersama Seka Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Banjar Eka Dharma, Desa Sumerta Kauh di Bale Banjar setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H.
Baca juga: Sempat Kalah Berkelahi, Pelaku Habisi Made Agus Pakai Gunting Curian di Blahbatuh Gianyar Bali
Dijelaskannya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda yang sedang mempersiapkan ogoh-ogoh sebagai bagian dari Pengerupukan menyambut Hari Raya Nyepi.
Kompol Tomiyasa menyampaikan apresiasi terhadap kreativitas para Yowana dalam membuat ogoh-ogoh yang menjadi simbol seni dan tradisi Bali.
Ia menekankan agar proses pembuatan dan pelaksanaannya dilakukan dengan tertib dan menjauhi tindakan yang dapat merusak nilai tradisi, seperti konsumsi minuman keras maupun penyalahgunaan Narkoba.
"Kami mendukung sepenuhnya tradisi ini, namun perlu diingat agar semua berjalan dengan aman dan sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memasang CCTV di lokasi strategis sebagai langkah antisipasi," ujar Kompol Tomiyasa, pada Kamis 23 Januari 2025.
Kapolsek juga mengingatkan agar STT mematuhi Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, khususnya terkait penggunaan gamelan Bali tanpa sound system.
Hal ini bertujuan untuk menjaga keaslian tradisi dan budaya Bali.
Melalui kegiatan ini, Kapolsek Dentim berharap pelaksanaan tradisi menjelang Nyepi dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan nilai-nilai budaya Bali.
"Mari kita jaga tradisi ini agar tetap bermakna dan penuh kedamaian," tutur dia.
Polsek Dentim juga mengintensifkan Blue Light Patrol atau Patroli malam untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Dentim.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas, gangguan ketertiban, dan potensi konflik yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya dalam persiapan menyambut Nyepi.
Patroli gabungan menyasar Banjar-Banjar yang ada di wilayah Desa Sumerta Kelod.
Dalam giatnya, personil memberikan imbauan kepada anak-anak muda STT Banjar yang sedang begadang mengerjakan Ogoh-Ogoh agar tidak mengonsumsi minuman keras serta tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman lingkungan.
Selain itu, patroli juga menindaklanjuti laporan terkait anak-anak muda yang berkumpul di pinggir jalan dengan mengingatkan mereka untuk tidak melakukan kegiatan trek-trekan atau perilaku lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kompol Tomiyasa menyampaikan dalam menjaga situasi Kamtibmas dibutuhkan kerjasama dari seluruh elemen agar Nyepi berlangsung aman dan nyaman.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat merayakan Nyepi dengan aman, nyaman, dan penuh kedamaian. Sinergi dan kepedulian semua pihak menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis," ujar Kapolsek.
Polsek Denpasar Barat juga melakukan hal serupa sebagai upaya pencegahan dan antisipasi adanya penggunaan sound system saat parade ogoh-ogoh Kesanga Festival 2025.
Polsek Denpasar Barat sosialisasikan Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 kepada para pemuda (yowana) Banjar Bumi Sari yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K.
Kapolsek Denpasar Barat mengimbau kepada para yowana pada saat pengerjaan Ogoh-ogoh agar memperhatikan keamanan dan ketertiban dengan tidak membunyikan musik keras-keras pada malam hari supaya tidak menganggu warga sekitarnya.
Saat memarkirkan sepeda motor agar selalu mengunci motor serta tidak mengkonsumsi minuman beralkohol karena dapat memicu terjadinya keributan.
"Kami mengimbau para yowana yang sedang mengerjakan ogoh-ogoh jangan mengkonsumsi minuman beralkohol untuk menghindari terjadinya keributan yang memicu perkelahian. Dan untuk menghindari terjadinya curanmor saat fokus mengerjakan ogoh-ogoh agar sepeda motornya dikunci dengan benar," jelasnya.
Kelian Adat Br. Bumi Sari Komang Agus Supriatna sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolsek Denpasar Barat untuk mensosialisasikan Perda tersebut.
"Kami sangat setuju untuk menolak penggunaan sound system saat pergelaran Kesanga Festival dimalam pengerupukan, memang sebaiknya menggunakan beleganjur untuk mengiringi pengarakan ogoh-ogoh agar kelestarian adat tradisi Bali tetap dapat dipertahankan," tuturnya.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, S.H., juga melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan Kepala Lingkungan serta Kelian Adat Banjar Taman, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan
Pihaknya menyampaikan tujuan kunjungan ini untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Kompol Herson menekankan pentingnya menjaga kondusifitas menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang berlangsung hampir bersamaan.
"Kami mengimbau seluruh warga untuk saling menghormati antarumat beragama. Khusus untuk pengarakan ogoh-ogoh, kami harap masyarakat mematuhi aturan Perwali yang telah diterbitkan, terutama larangan penggunaan sound system atau musik yang tidak sesuai dengan budaya kita," ujar Kapolsek.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.