Mayat Dalam Koper di Kendal

VIRAL Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Mayat dalam Koper Merah di Kendal, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Pelaku telah menjadi buronan sejak jasad korban ditemukan pada Kamis 23 Januari 2025 di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Tengah.

|
Editor: Putu Kartika Viktriani
Surya Malang
Kolase foto penemuan mayat dalam koper merah dan sosok Uswatun Khasanah - VIRAL Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Mayat dalam Koper Merah di Kendal, Pelaku Akhirnya Ditangkap 

“Meski demikian, kami tetap menunggu hasil tes DNA yang saat ini sedang dijalankan oleh Bid Labfor Cabang Surabaya di Polda Jatim untuk melengkapi pembuktian,” tandas Joshua.

Klarifikasi Rumor

Sempat beredar kabar di media sosial yang menyebut korban dalam kondisi hamil saat ditemukan. Namun, AKP Joshua membantah rumor tersebut.

“Kami himbau masyarakat lebih bijak menyebarkan berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya,” tegas Joshua.

Ia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan informasi yang dapat menghambat proses penyelidikan.

“Kami berkomitmen penuh melaksanakan penyelidikan secara profesional, prosedural, dan akuntabel,” pungkasnya.

Kronologi Penemuan Koper

Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Andik Bangga Satria Rama, menjelaskan kronologi penemuan koper merah.

Pada Kamis 23 Januari 2025, seorang warga yang melintas hendak membuang sampah melihat sebuah paket besar berwarna hitam.

“Merasa penasaran akhirnya coba didekati. Sempat dipegang kok berat jadi ragu-ragu, akhirnya dibuka paket plastik itu,” ujar Andik.

Saat plastik dibuka, ternyata di dalamnya terdapat koper merah yang berisi selimut putih, sepatu wanita, dan bagian tubuh manusia.

Warga segera melaporkan penemuan ini ke pemerintah desa, yang kemudian diteruskan ke polisi.

Polisi lantas membawa penemuan tersebut ke RSUD Dr. Soeroto Ngawi untuk dilakukan autopsi.

 (*)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved