Berita Denpasar
Polemik Penggantian Nama Jalan dan Pantai hingga Akses Dibatasi, Ini Kata BTID
Menanggapi sejumlah polemik yang terjadi antara masyarakat Desa Adat Serangan dengan pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID)
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Polemik Penggantian Nama Jalan dan Pantai hingga Akses Dibatasi, Ini Kata BTID
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menanggapi sejumlah polemik yang terjadi antara masyarakat Desa Adat Serangan dengan pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) mulai dari perubahan nama ruas jalan, perubahan nama pantai hingga dipasangnya pelampung pembatas.
Atas hal tersebut, akhirnya manajemen BTID memberikan klarifikasi terbuka.
Baca juga: Komisi 2 DPRD Bali Akan Panggil PT. BTID, Parta Pertanyakan Perubahan Nama Pantai Serangan
Pertemuan hari ini diadakan di UID Campus KEK Kura Kura Bali yang dihadiri oleh perwakilan PT BTID, anggota DPR RI dari fraksi PDIP Nyoman Parta dan Adi Wiryatama, anggota DPD Bali Ni Luh Djelantik, anggota DPRD Kota Denpasar Putu Melati Purbaningrat Yo.
Turut hadir perwakilan dari Bendesa Adat Serangan dan warga masyarakat adat Serangan serta perwakilan dari PT BTID.
"Hari ini kami mengadakan semacam rapat dengar pendapat umum bersama dua anggota DPR RI dari fraksi PDIP kemudian satu anggota DPD RI dan satu anggota DPRD Kota Denpasar. Kemudian hadir pula perwakilan semeton masyarakat Desa Serangan," ujar Presiden Komisaris PT BTID, Tantowi Yahya.
Menurutnya pertemuan kali ini sangat berharga sekaligus bersejarah karena dalam kesempatan ini mereka merasa diberikan semacam hak jawab atas berbagai tuduhan, berita-berita miring, berita-berita dipelintir bahkan difitnah yang ditujukan kepada Kura Kura Bali dan BTID.
Baca juga: PT. BTID Pastikan Pembangunan Marina di KEK, Tidak Negasikan Potensi Desa Serangan
"Syukur alhamdulillah, astungkara tadi kami jelaskan dengan baik dan juga bisa dimengerti oleh para anggota dewan dan juga bisa dimengerti oleh perwakilan masyarakat yang hadir."
"Rapat kami buat terbuka karena dihadiri juga oleh rekan-rekan media baik cetak, online, elektronik maupun sosial media itu menandakan bahwa tidak ada yang kami sembunyikan."
"Semuanya itu terbuka, semuanya apa adanya dan itu diapresiasi oleh semua yang hadir. Jadi insyaallah setelah pertemuan ini situasinya akan menjadi jauh lebih baik hubungan kami dengan masyarakat desa serangan akan menjadi jauh lebih baik, jauh lebih hangat."
"Kemudian hubungan kami dengan wakil-wakil kita di DPR RI, DPD Bali dan juga DPRD Denpasar bisa terjalin lebih kompak lagi," jelasnya.
"Lebih lanjut Tantowi menyampaikan kita sudah hidup berdampingan hampir 30 tahun baik-baik saja, oke-oke saja, terjadi simbiosis mutualistis saling tergantung, saling memerlukan antara kami investor dengan masyarakat di Desa Serangan dan juga masyarakat Bali pada umumnya."
"Itu harus kita jaga jangan kita terprovokasi oleh berita-berita yang jelas ingin memecah belah kita, ingin membuat suasana kusut, ingin membuat iklim investasi menjadi terganggu. "
"Tadi di depan para anggota dewan kami menjelaskan apa adanya, tidak ada yang kami tutup-tutupi kemudian para anggota dewan juga memberikan tanggapan yang cukup sportif, sangat positif juga memberikan masukan apa adanya hasil aspirasi masyarakat Bali khususnya Desa Serangan," paparnya.
"Ada beberapa hal yang kami bahas tadi dan sebagian besar adalah isu-isu yang aktual di Bali saat ini. Sudah langsung kami berikan tanggapan, ada yang langsung kami bisa berikan semacam jawaban."
"Ada juga yang akan kami bawa ke rapat manajemen yang dihadiri nantinya dihadiri oleh perwakilan pemilik perusahaan. Secepat mungkin diadakan rapat dengan direksi ini kan baru Imlek," sambung Tantowi.
NAMA JALAN
Terkait nama jalan, Tantowi memberikan penjelasan bahwa itu terkait dengan event G20.
"Tentang nama ruas jalan, pihaknya menilai persoalan nama jalan itu isu besar saya rasa sudah jelas kami berikan nama ruas itu karena tadinya tidak punya nama, untuk memudahkan para tamu yang datang G20 maka kami beri nama jalan Kura Kura Bali karena tempat ini kan Kura Kura Bali yang terletak di Pulau Serangan, keputusannya akan kita cabut."
"Terkait hal lainnya tadi kita di depan anggota dewan kita sampaikan akan kami bahas secepatnya dan akan kami berikan laporan kepada mereka," tambahnya.
Disinggung terkait pelampung yang videonya viral sejak kemarin dan hari ini, Tantowi mengatakan bahwa itu untuk menjaga keamanan wilayah Pulau Serangan.
"Terkait pelampung itu kalau dari aspek kita investor perusahaan itu adalah pengamanan. Karena kita pernah punya pengalaman sebelumnya bahwa di Lagoona itu pernah ada penumpukan (penimbunan) BBM liar di taruh di sana. Karena tersembunyi lokasinya," tuturnya.
Ia menambahkan petugas keamanan tidak bisa berjaga 24 jam di situ, di mana yang dijaga oleh security selama 24 jam penuh adalah akses daratan masuk-keluar tapi yang diluar-luar itu (pesisir pinggir pantai dan laut) kan tidak dijaga selama 24 jam.
"Maka dari itu kan pengamanan sebenarnya agar supaya tidak terjadi lagi kasus serupa, bahkan nanti yang lebih seram lagi apa namanya narkoba dan produk-produk lain yang diharamkanlah menurut peraturan perundang-undangan kita."
"Kan tanggungjawabnya jadi di kita tapi karena ini dipermasalahkan dianggap sebagai penghalang, ya akan kami bawa ke dalam rapat. Baru-baru ini saja dipasangnya. Sudah semuanya (lapor ke Kepolisian)," ucap Tantowi.
Disinggung mengenai akses nelayan, pihaknya mengungkapkan bahwa itu sebenarnya sudah kita berikan tapi terbatas kepada nelayan di Desa Serangan karena pihaknya punya pola pemikiran bahwa tempat ini harus memberikan dampak semaksimal bagi masyarakat terdekat, yaitu desa Serangan yang profesinya sebagian besar adalah nelayan.
"Makanya untuk memudahkan kami berikan tanda supaya gampang saja untuk proses monitor (diberikan rompi berwarna orange bertuliskan nelayan desa serangan)."
"Tapi ini kalau dianggap sesuatu yang memberatkan tentu akan kami bawa ke rapat manajemen untuk ditinjau kembali," kembali Tantowi menegaskan hal-hal yang perlu dibahas bersama Direksi PT BTID.
Mengenai pembatasan akses masuk dan keluar, kata Tantowi sebenarnya tidak ada pembatasan.
"Karena kita menyadari betul bahwa tanah, air, pantai itu adalah milik negara."
"Yang ada itu kita sewa untuk kita kelola sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat seluas-luasnya."
"Terutama di Pulau ini tidak ada pengkavlingan laut seperti yang terjadi di daerah pesisir lainnya. Tidak ada itu. Yang kedua kalau misalnya terjadi pelarangan itu saya sendiri tidak melihat pelarangan itu di mana, mungkin yang jadi masalah adalah narasi yang disampaikan oleh para petugas keamanan kami yang harus kita perbaiki," jelas Tantowi.
Namun jika ada sedikit pelarangan, menurut Tantowi itu pertama untuk alasan keamanan, kedua ada proyek yang sedang berjalan.
Nanti kalau ini sudah selesai menjadi Kawasan Ekonomi Khusus ya sama lah dengan Kawasan Ekonomi Khusus lainnya terbuka luas untuk siapa pun.
"Kita lagi bangun Factory Outlet tidak mungkin lah masyarakat di batasi kalau Factory Outletnya sudah di buka. Sekarang ini prosesnya sudah 30 persen dibangun, ketika sekolah dibuka tidak mungkin kita batasi, kita juga akan mengadakan pertunjukkan konser musik tidak mungkin akses itu ditutup. Cuma kalau sekarang ini itu tadi karena keamanan, lagi ada proyek dan kami menjaga kesucian dari 7 pura yang ada disini," kata Tantowi Yahya.
Mengenai jembatan yang masuk dalam MoU antara BTID dengan Tim 18 perwakilan Desa Adat Serangan, pihaknya akan akan mengevaluasinya lagi karena belum terwujud hingga saat ini, yang kedua kebanyakan dari isi perjanjian itu kan mengandung investasi nah investasi untuk kita para pengusaha itu perlu ada tahap-tahap, scheduling tapi astungkara kita tidak akan lari dari komitmen yang sudah kita buat.
"Tadi sudah saya sampaikan, saya itu Tantowi Yahya dengan reputasi yang seperti diketahui astungkara positif selama ini tidak mungkin saya pertaruhkan untuk sesuatu yang merusak saya dan merugikan rakyat," tegasnya.
Menurutnya banyak narasi yang didramatisasi, banyak yang diplesetkan sehingga itu menjadi isu yang besar yang sesungguhnya tadi para anggota dewan melihat bukan kasus besar sesungguhnya.
Cuma masalah komunikasi dan masalah komitmen yang belum kami penuhi tapi seolah-olah menjadi sesuatu yang besar mengadudomba rakyat masyarakat desa serangan dengan kami yang selama ini fine-fine saja istilahnya.
"Ada isu selebihnya itu kita sudah hidup berdampingan sebagai penjelmaan dari Tri Hita Karana itu. Di Indonesia kalau no viral no justice! Viral best policy. Saya mengatakan itu karena saya pernah menjadi anggota dewan dua periode, harus viral dulu memang kemudian menjadi perhatian policy maker dan perhatian semuanya. Lihat saja pagar laut itu viral dulu barang itu," urai Tantowi.
Sementara itu, anggota DPD Bali Ni Luh Djelantik menambahkan kita hari ini kan jadi perpanjangan tangan dari masyarakat, penyampaian kita sampaikan dengan secara terang benderang dan mendapatkan respon yang positif.
"Jadi kalau bisa kita lakukan dengan cara baik-baik kenapa kita harus berbenturan. Dan kemarin beberapa berbenturan itu lahir dari sosial media mbok Ni Luh. Dan mbok Ni Luh tidak akan berhenti melakukan hal-hal yang sekiranya bisa merekatkan kita, bukan memisahkan kita. Jadi kan bisa menjadi klarifikasi juga dari pihak terkait," ucapnya.
Mengenai keluhan warga yang sudah tidak bisa memancing bebas di Pulau Serangan, Ni Luh Djelantik menegaskan bahwa bisa masyarakat umum memancing di Pantai Serangan tetapi mungkin nanti pada saat masuk sama-sama saling menjaga bawa pancing, tidak mungkin bawa barang besar jadi harus dicek. Sama-sama jaga.
"Semuanya demi kepentingan masyarakat Bali yang juga pasti sangat men-support keberadaan dari BTID ini. Jadi bisa kita berdampingan secara harmonis tanpa buat sedih satu sama lainnya," harap Ni Luh Djelantik.
Sementara, Nyoman Parta menyampaikan dan mengucapkan yang pertama terima kasih pertemuan ini sudah terjadi dan suasananya juga menurutnya ada titik temu.
"Butuh waktu, iya, karena memang di manajemen ada owner ada direksi. Tapi pada prinsipnya adalah menyangkut tentang nama jalan bahwa tidak akan lagi bernama jalan Kura Kura Bali akan dikembalikan ke nama jalan Pulau Serangan. Tentu mekanismenya pengajuan."
"Yang kedua nama Pantai Kura Kura hanya persoalan di google maps dan itu secara nyata pantainya masih dan secara Perda nomor 8 2021 jadi harus dipatuhi. Karena Pantai Serangan itu dicantumkan pantai ini diberi nama Pantai Serangan," jelas Nyoman Parta.
Ia menambahkan mengenai persoalan nelayan dan laut adalah akses publik menurut saya itu tidak boleh ditawar-tawar.
Bahwa di situ ada pelampung pertimbangannya adalah karena persoalan pernah ada peristiwa gangguan-gangguan yang memiliki dampak keamanan dan akan dibahas dengan manajemen.
"Menurut saya dalam waktu dekat harusnya di pantai itu kita bebas, ada Polisi Laut, Polairud, ada lain-lain yang memiliki peran mengawasi laut. Setelah ini harapan saya tentu tunggu hasil-hasil yang telah disampaikan nelayan janjinya seperti apa, saya harap hubungan masyarakat serangan khususnya nelayan dengan pihak manajemen BTID berjalan dengan baik," demikian kata Nyoman Parta.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Nyoman-Kemu-Antara-selaku-masyarakat-Serangan-keluhkan-adanya-jaring-pembatas-laut.jpg)