MIRIP PAGAR LAUT di Serangan Bali, Nelayan Keluhkan Pelampung Pembatas Laut di Kawasan BTID

MIRIP PAGAR LAUT di Serangan Bali, Nelayan Keluhkan Pelampung Pembatas Laut di Kawasan BTID

Istimewa
BATAS LAUT - Nyoman Kemu Antara selaku masyarakat Serangan mengeluhkan adanya jaring pembatas laut Serangan di kawasan BTID. Hanya nelayan yang menggunakan rompi khusus yang bisa lewat. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Nyoman Kemu Antara selaku masyarakat Serangan, Denpasar, Bali keluhkan adanya jaring pembatas laut.

Diketahui jaring pembatas laut itu berada dikawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Ia mengatakan hanya beberapa nelayan saja yang diperbolehkan melaut disana dengan menggunakan rompi khusus dari BTID.

Baca juga: TERIAKAN TOLONG di Pantai Berawa Bali Jadi Duka, Nyawa Direnggut Dihadapan Teman

“Namun masyarakat umum dalam artian masyarakat Serangan baik Bali secara umum sekarang belum bisa masuk ke kawasan.

Seperti kami masyarakat Serangan walaupun kami bukan nelayan tetapi sewaktu-waktu kami berharap bisa masuk ke kawasan untuk main di laut, mencari ikan karena selama ini hanya masyarakat nelayan yang mengkhusus yang bisa masuk,” jelas, Nyoman pada, Kamis 30 Januari 2025.

Baca juga: 9 Warga Banjar Angkling Gianyar Terancam Hukuman Mati, Berawal Unggahan Berbau SARA

Ia juga menuturkan bahwa jaring pembatas laut itu sudah lama ada dikawasan laut Serangan.

Bersama dengan warga Serangan Nyoman Kemu sering memperjuangkan agar tak ada lagi jaring pembatas laut.

Warga Serangan sudah mengadukan jaring pembatas laut pada wakil rakyat namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Bahkan sampai saat ini jaring pembatas laut itu masih ditemukan yang membuat masyarakat umum dan nelayan yang tak memiliki rompi tak bisa masuk ke kawasan tersebut.

“Pembatasan laut itu diklaim oleh BTID sehingga kami tidak masuk dibatasi itu seperti pelampung seolah-olah pagar kami tidak bisa lewat, jukung tidak bisa lewat. Disebelah timur masuk di Lagun ada batasnya,” bebernya.

Walaupun pembatasan tersebut demi ketertiban menurut Nyoman dapat diantisipasi dan bukan suatu alasan bahwa demi keamanan tidak memperbolehkan masyarakat umum masuk. 

“Kalau memang demi keamanan kita bisa antisipasi pihak BTID bisa antisipiasi masyarakat yang masuk tersebut jangan itu dipakai alasan. Itu harapan kami,” tutupnya. 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved