Berita Bali
Curi Perhiasan di Sanur, WNA Kanada Kena Batunya Tabrak Mobil, Ternyata Juga Terlibat Penggelapan
Seorang pria bule Kanada, CBY (43) terang-terangan melakukan pencurian di Toko Cahaya Silver Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan, Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pria bule Kanada, CBY (43) terang-terangan melakukan pencurian di Toko Cahaya Silver Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Kamis 30 Januari 2025 sekitar pukul 09.43 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menuturkan bahwa bule bertubuh tambun dengan rambut piang gondrong tersebut langsung memasuki toko dan mengambil kalung beserta liontin perak.
"Pelaku memasuki toko langsung mengambil kalung serta liontin perak memasukan ke dalam tasnya lalu berbicara kepada karyawan hari ini adalah hari Imlek," kata AKP Sukadi, pada Jumat 31 Januari 2025.
Setelah mengambil kalung dan liontin perak pelaku langsung keluar dan meninggalkan toko kemudian dikejar oleh karyawan sembari karyawan lain menghubungi manajer.
Saat dikejar, tak susah-susah lagi menangkap, pelaku sudah kena batunya mengalami kecelakaan lalu lintas hinigga memar dan berdarah di bagian mata kanannya.
Bule Kanada tersebut menabrak sebuah mobil di jalan depan Banjar Batu Jimbar dan terjatuh dari sepeda motor yan dikendarainya.
Baca juga: VIDEO Update Kasus Pembunuhan Dedianus Kaliyo, Buruh Proyek di Gianyar Bali Segera Disidangkan
Lalu dilaporkan ke polisi setelah menyebabkan kerugian toko perhiasan senilai Rp1,8 juta.
"Akibat kejadian tersebut korban melaporkan dan menghubungi Polsek Densel untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku tidak mau dilakukan tindakan awal untuk penanganan medis diajak ke RS," bebernya.
Dari hasil interogasi, pelaku bukan hanya kali ini saja melakukan kejahatan, melainkan sudah 3 kali melakkan penggelapan dengan modus sewa rental sepeda motor, namun belum dapat pembagian hasil kejahatan berpa uang.
"Tim berkordinasi dengan petugas Imigrasi kota Denpasar, karena pelaku adalah Orang Asing dan selanjutnya dijemput dan diserahterimakan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP Sukadi.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.