Berita Bali

Tanggapi Polemik Pantai Kura-Kura Bali, Koster Minta BTID Taat Aturan

Koster menegaskan bahwa PT Bali Turtle Island Development (BTID) harus mematuhi aturan dan tidak membatasi aktivitas masyarakat

istimewa
Tampilan Google Mapas Jalan Kura-kura Bali dan Pantai Kura-kura Bali - PT BTID Buka Suara Mengenai Nama Jalan dan Pantai Kura-kura Bali, Sudah Ajukan Izin ke Pemerintah 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Polemik perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura Bali di Google Maps, serta pemasangan pembatas pelampung di laut yang dinilai menyulitkan nelayan mencari ikan mengundang atensi semua pihak termasuk Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030, Wayan Koster.

Koster menegaskan bahwa PT Bali Turtle Island Development (BTID) harus mematuhi aturan dan tidak membatasi aktivitas masyarakat lokal di Pulau Serangan. Hal ini disampaikannya menanggapi polemik.

Baca juga: Izin OSS Disinyalir Jadi Sebab Pelanggaran Investasi dan Pembangunan Rusak Budaya di Bali 

"Ya BTID harus taat aturan. Jangan membatasi aktivitas masyarakat lokal," jelasnya pada, Sabtu 1 Februari 2025. 

Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah sejumlah nelayan mengeluhkan adanya pembatas pelampung yang menghambat mereka dalam melaut. Selain itu, perubahan nama jalan dan pantai di kawasan tersebut juga menuai protes dari warga setempat.

Baca juga: TRAGIS! Ibu Muda Tewas Kecelakaan Dilindas Truk, 2 Bayi Selamat Dalam Pelukan Korban

Bahkan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga anggota DPR RI dari Bali telah menggelar pertemuan dengan pihak PT BTID pada Kamis 30 Januari 2025 guna membahas permasalahan ini.

 


Ketika ditanya terkait kemungkinan sanksi bagi PT BTID, Gubernur Bali terpilih memastikan bahwa hal tersebut akan ada. "Ya ada," ucapnya singkat.

 


Sebelumnya, PT BTID telah memberikan klarifikasi terkait perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura Bali di Google Maps. Kepala Komunikasi PT BTID, Zakki Hakim, memastikan bahwa perubahan nama tersebut tidak dilakukan oleh pihak BTID. “Satu, nggak ada dari kita mengubah namanya. Kalau mengubah itu kan tentu harus ada prosesnya. Kalau itu kan hanya di Google Maps aja. Itu sisa dari waktu acara Mei 2024, World Water Forum (WWF) tahun lalu. Waktu itu dari panitia pusat dari kementerian dan sebagainya mereka bikin QR Code buat para peserta, kan ada 3.000 peserta tuh. Nah, untuk mempermudah supaya tamu-tamu gampang datang, itu mereka harus dibikin di situ. Sampai sekarang ya belum ada yang ganti lagi aja,” jelas Zakki, Senin 27 Januari 2025. 

 


 Ia menambahkan bahwa perubahan nama tersebut semata-mata terjadi karena keperluan acara internasional tersebut. Namun, nama di Google Maps hingga kini belum diperbarui. “Kalau diperhatiin di situ, selama ini juga nggak pernah ada namanya, kok. Itu (Pantai Kura-kura Bali) sisa dari acara Mei 2024 kemarin,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved