Berita Buleleng
RETAS Website PN Singaraja, Juliartawan: Dari Senin Ada Masalah, Disusupi Link Judol
Portal Website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Singaraja diduga diretas.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Portal Website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Singaraja diduga diretas.
Sebab website yang harusnya menyediakan informasi berbagai perkara yang ditangani PN Singaraja, kini justru berubah tampilan menjadi situs judi online (judol).
Pantauan Tribun Bali, laman website tersebut diketahui berubah menjadi situs judi online sejak Selasa (4/2). Kendati judul maupun alamat website masih tetap sipp.pn-singaraja.go.id, namun judul utama website telah berubah.
Baca juga: Kerugian Capai Rp 300 Juta, Kebakaran Hanguskan Gedung TU SLB N 1 Karangasem
Baca juga: TRUK Salah Jalan Nekat Terobos Lampu Merah Tabrak Ibu Rumah Tangga Hingga Masuk RS di Seririt

Pada judul utama bertuliskan 'slot bet 200' yang mengindikasikan bahwa halaman ini berkaitan dengan judi slot online. Demikian pula pada deskripsi website juga mendeskripsikan secara singkat tentang judi slot pada halaman tersebut, serta mempromosikan judi online. Tak hanya itu logo website juga sudah berubah.
Hingga Rabu (5/2) website SIPP PN Singaraja masih belum bisa diakses. Demikian pula judul utama hingga deskripsi website juga belum dipulihkan.
Juru Bicara PN Singaraja, I Gusti Made Juliartawan saat dikonfirmasi membenarkan ihwal peretasan laman SIPP PN Singaraja. Dikatakan jika peretasan itu terjadi sejak Senin (3/2). "Betul. Dari Senin kemarin kami ada masalah di web sipp (akibat peretasan)," ucapnya, Rabu (5/2).
Mengenai peretasan yang terjadi, pihaknya mengaku saat ini sedang ditangani oleh Tim IT PN Singaraja. Laman tersebut kini dalam proses perbaikan dan pemulihan. Pihaknya juga meminta agar server website diganti.
Juliartawan menegaskan tidak ada data-data hilang atas peretasan yang terjadi. Pihaknya juga belum berencana membuat laporan kepolisian resmi atas peretasan ini.
Kendati tidak ada data yang hilang, namun Juliartawan tak menampik jika kondisi ini, mengakibatkan masyarakat tidak bisa mencari tahu jadwal perkara yang kini tengah ditangani PN Singaraja.
"Saat ini hanya bisa lihat jadwal sidang perhari ini. Yang lain belum bisa dilihat karena masih proses perbaikan," ucapnya. (mer)
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Marcos Terancam Hukuman 7 Tahun Bui, Tega Embat Tas Belanja IRT di Buleleng Bali |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.