Breaking News

bisnis

MASIH Andalkan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kejar PAD, Ini Kata Kepala Bapenda Provinsi Bali 

Budiasa memaparkan terdapat beberapa upaya yang akan dilakukan untuk mencapai target 20 persen tersebut.

freepik
ILUSTRASI - Sementara itu pajak daerah yang terdiri dari PKB, BBNKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat dan Opsen Pajak MBLB ditargetkan pada Tahun 2025 sejumlah 2.611.036.410.791,00 dan realisasi Tahun 2025 sejumlah 197.217.362.558,00 atau 7,55 persen.  

TRIBUN-BALI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), PKB/BBNKB dan retribusi daerah sejumlah 20 persen pada triwulan I Tahun 2025.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Wayan Budiasa pada, Kamis (6/2). Budiasa memaparkan terdapat beberapa upaya yang akan dilakukan untuk mencapai target 20 persen tersebut.

“Ada beberapa upaya yang dilaksanakan yakni sosialisasi secara masif terkait opsen pajak, Samsat keliling, Samsat drive thru, melakukan kegiatan door to door menggaet wajib pajak, operasi gabungan, Samsat Kerthi, dan pesan di WhatsApp Blast,” jelas Budiasa. 

Baca juga: Pemilihan Perbekel Serentak di Klungkung Rencana Digelar Tahun 2025

Baca juga: 11 Bandar Narkoba Digulung Polresta Denpasar, Modus Baru di Bali dengan Cor Semen

Sementara untuk, kawasan perairan yang menjadi objek wisata dan dilakukan pemungutan retribusi adalah KKP Nusa penida dengan jenis retribusi tempat rekreasi dan olah raga target pendapatan termasuk tiket masuk, snorkling dan kegiatan sebagainya.

“(Retribusi) sebesar Rp 5,3 miliar realisasi Rp 104 juta,” imbuhnya. Adapun data Realisasi PAD Tahun 2024 secara realtime hingga dengan 5 Februari 2025 dari Bapenda Bali yakni, PAD Bali target tahun 2025 sejumlah 3.581.371.604.823 dan realisasi tahun 2025 sejumlah 225.028.681.463,34 atau 6,28 persen. 

Sementara itu pajak daerah yang terdiri dari PKB, BBNKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat dan Opsen Pajak MBLB ditargetkan pada Tahun 2025 sejumlah 2.611.036.410.791,00 dan realisasi Tahun 2025 sejumlah 197.217.362.558,00 atau 7,55 persen. 

Sedangkan, retribusi daerah ditargetkan pada tahun 2025 sejumlah 337.336.008.147,00 dan realisasi tahun 2025 sejumlah 1.842.945.440,32 atau 0,55 persen.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan pada Tahun 2025 sejumlah 193.896.695.885,00. Dan untuk PAD lain-lain yang sah ditargetkan Tahun 2025 sejumlah 439.102.490.000,00 dan realisasi 25.968.373.465,02 atau 5,91 persen. (sar)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved