Bencana Alam di Bali

Cuaca Ekstrem, Sekda Gianyar Kerahkan Tim Data Kerugian Dampak Bencana

Kata dia, pendataan dilakukan untuk memastikan kondisi, nilai kerugian dan dampak yang ditimbulkan. 

istimewa
Bencana - Kondisi kerusakan dampak bencana alam di Kabupaten Gianyar, Bali. Cuaca Ekstrem, Sekda Gianyar Kerahkan Tim Data Kerugian Dampak Bencana 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sekda Gianyar, Dewa Alit Mudiarta telah menurunkan tim mitigasi kebencanaan. 

Selain memitigasi kawasan rawan bencana, tim ini juga melakukan penghitungan jumlah kerugian yang terjadi akibat cuaca ekstrem sejak Minggu 9 Februari 2025 itu. 

Belum ada nominal resmi, namun kerugian ditafsir mencapai miliaran rupiah. 

Sekda Dewa Alit, Selasa 11 Februari 2025 mengatakan, bencana yang terjadi d Kabupaten Gianyar sejak Minggu, sedikitnya telah tercatat 32 bencana berupa pohon tumbang dan angin puting beliung. 

Baca juga: Cuaca Ekstrem Bali Diperkirakan Masih Berlangsung Hari Ini, Bertepatan Dengan Purnama Sasih Kawulu

Sampai saat berita ini ditulis pun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar masih terus mendapatkan laporan bencana. Baik pohon tumbang maupun tanah longsor.

"Tim kami sedang turun untuk mendata kerugian," ujar Sekretaris Daerah Gianyar, Dewa Alit Mudiarta.

Kata dia, pendataan dilakukan untuk memastikan kondisi, nilai kerugian dan dampak yang ditimbulkan. 

Kata dia, Pemkab Gianyar telah menganggarkan bantuan untuk keluarga dan fasilitas umum yang terdampak bencana. 

Hal ini diatur dalam Perbub nomor 32 tahun 2024, terkait bantuan sosial bencana/musibah. 

Adapun bantuan yang diberikan ini beragam, tergantung dampak yang ditimbulkan oleh bencana. 

Seperti, jika terjadi korban meninggal, dalam APBD Gianyar diatur korban mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta, jika mengalami kecacatan fisik sebesar Rp 10 juta, dan penguatan ekonomi akibat bencana paling banyak sebesar Rp 25 juta. 

Sementara perbaikan sarana prasarana perekonomian, perbaikan atau rehabilitasi rumah, individu baik keluarga atau masyarakat, diberikan untuk perbaikan atau rehabilitasi paling banyak sebesar Rp 25 juta. Untuk fasilitas umum paling banyak Rp 300 juta. 

"Ada bantuan untuk masyarakat, sudah diatur dalam Pergub. Meski demikian kita harapkan warga tetap waspada, karena cuaca ekstrem masih berlangsung hingga beberapa hari ke depan," tandasnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved