Berita Video

VIDEO Orang Tua Pelaku Penculikan di Denpasar Bali Menangis saat Jenguk Wayan Sudirta di Tahanan

Orang tua I Wayan Sudirta (29), tersangka penculikan, tak mampu membendung air mata saat menjenguk anaknya di sel tahanan Polsek Denpasar Selatan

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani

TRIBUN-BALI.COM - Orang tua I Wayan Sudirta (29), tersangka penculikan anak, tak mampu membendung air mata saat menjenguk anaknya di sel tahanan Polsek Denpasar Selatan.

I Wayan Rinas dan Ni Ketut Sari, orang tua tersangka asal Desa Seraya, Karangasem, menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada keluarga korban atas tindakan anak mereka yang telah menimbulkan kecemasan dan kegaduhan di masyarakat.

Wayan Sudirta sendiri menangis menyesali perbuatannya di hadapan orang tuanya.

Keluarga tersangka berharap dapat bertemu langsung dengan keluarga korban untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas kejadian yang sangat mereka sesali.

Sebelumnya, Wayan Sudirta mengalami kegagalan dalam proses keberangkatan ke kapal pesiar pada Mei 2024 setelah mengikuti agen penyalur tenaga kerja di Denpasar.

Karena masalah visa rekannya, Wayan dan lima orang lainnya terpaksa kembali ke Bali pada Juni 2024.

Baca juga: Ramalan Cuaca Bali Besok 15-16 Februari 2025, Hujan Sedang Diprediksi Melanda Sebagian Wilayah

Keluarga mengira Wayan telah bekerja di luar negeri, karena ia sempat berpamitan di bandara. Namun, rasa malu akibat kegagalannya membuatnya menyembunyikan kebenaran dan memilih bekerja sebagai sopir travel.

Keluarga tak menyangka Wayan melakukan tindakan kriminal, karena selama ini ia dikenal jauh dari perilaku buruk dan tindak kejahatan.

Sementara itu, penasehat hukum Wayan, I Wayan Ariarta SH MH, berharap agar tersangka menjalani tes psikologi untuk mengetahui apakah ada gangguan mental akibat tekanan yang dialaminya.

Pengacara juga berharap tersangka diberikan kesempatan bertemu dengan korban dan keluarganya untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Pihaknya menegaskan bahwa tindakan ini bukan bagian dari rekam jejak kriminal, melainkan bentuk spontanitas yang lahir dari tekanan psikologis.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran hidup bagi tersangka, agar tidak lagi mengambil keputusan yang salah di masa mendatang.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved