Berita Klungkung

HPP Gabah Naik Jadi Rp6.500 per Kilogram, Mementum Lanjutkan Program Bima Juara di Klungkung

HPP Gabah Naik Jadi Rp6.500 per Kilogram, Mementum Lanjutkan Program Bima Juara di Klungkung

Pixabay
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras ditetapkan sama dengan tahun 2024, meskipun harga pembelian pemerintah (HPP) gabah ditetapkan naik. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025.  

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - HPP (Harga Pembelian Pemerintah) untuk GKP (Gabah Kering Panen) naik menjadi Rp 6.500 per Kilogram.

Hal ini sesuai dengan jeluarnya keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait HPP gabah Nomor 14 Tahun 2025.

Kebijakan ini dianggap momentum untuk kembali melanjutkan program Bima Juara (Beli Murah-Jual Mahal) terhadap gabah petani.

Baca juga: Sehari Usai Dilantik, Wabup Pandu Lagosa Pimpin Aksi Bersih di Pura Linggayoni & Pantai Taman Ujung

Dalam aturan tersebut, telah diatur HPP gabah kering panen dari petani dihargai Rp6.500.

Naik dari sebelumnya Rp.6000. Ketentuan ini dianggap berpihak ke petani, karena harga gabah dari petani bisa dijual dengan harga tinggi.

Namun pemerintah tetap menekankan, harga beras tidak ada kenaikan.

Baca juga: Ramalan Baik Buruknya Hari pada 23 Februari 2025 sesuai Kalender Bali, Minggu Umanis wuku Ukir

Hal ini hampir serupa dengan kebijakan program Bima Juara yang diterapkan Pemda Klungkung dimasa pemerintahan I Nyoman Suwirta

Dalam program ini, gabah petani diserap oleh koperasi dengan harga tinggi (diatas harga pasar). Namun beras tetap diupayakan dapat dijual dengan harga murah (dibawah harga pasar). Tujuannya utamanya untuk meningkatkan pendapatan petani, dan memerangi tengkulak yang sebelumnya kerap memenopoli harga gabah petani.


Bima Juara juga menjadi salah satu program yang rencananya kembali diterapkan di pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra.


Mantan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, pihaknya sidah mengeluarkan inovasi Bima Juara sejak tahun 2015 silam. Saat ini program menaikan HPP gabah petani dari pemerintah pusat, sama persis dengan inovasi Bima Juara.


"Bima Juara sudah sekarang sudah masuk ke program bupati dan wakil bupati terpilih. Artinya penerapannya di Klungkung, OPD terkait tinggal mantapkan kembali program Bima Juara," ujar Suwirta yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Jumat (21/2/2025).


Bahkan sebelum pemungutan suara, Nyoman Suwirta telah menjelaskan konsep program Bima Juara ke Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra. 


"Program ini sebenarnya mudah diterapkan, tinggal komitmen saja. Ada ketentuan terkait HPP gabah dari pemerintah pusat, artinya Klungkung tinggal adaptasi," jelas dia. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved