Berita Badung
Sehari Layani 10 Unit Kendaraan, Layanan Mobil Uji Berkala Keliling di Mengwi Tinggi Peminat
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, I Wayan Susila, mengatakan antusiasme masyarakat terhadap program gratis ini cukup tinggi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Badung baru saja melakukan uji coba layanan mobil uji berkala keliling di Parkir Timur Terminal, Mengwi. Dengan dibukanya layanan tersebut, ternyata antusiasme masyarakat terpantau tinggi.
Selain lokasi yang dinilai strategis, uji berkala tersebut bisa dinikmati masyarakat dengan mudah. Meski masih dalam tahap uji coba, rata-rata kendaraan yang melakukan uji berkala mencapai 5-10 unit per hari.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, I Wayan Susila, mengatakan antusiasme masyarakat terhadap program gratis ini cukup tinggi. Bahkan pihaknya juga tidak menampik rata-rata kendaraan yang dilakukan uji kelayakan 5- 10 unit per hari.
Baca juga: JASAD Suparno Ditemukan di Semak, Diduga Korban Kekerasan, Polisi Sebut Ada Luka di Wajah
Baca juga: BUNTUT Ada Tenaga Non ASN Tak Penuhi Syarat Lolos Seleksi, 10 Pelamar PPPK Tahap II Dibatalkan!

"Kami memulai layanan ini Pada 5 Februari 2025 dan kini sudah rata-rata 5-10 unit per hari. Layanan ini dinilai lokasinya strategis," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat menyambut baik terobosan ini. Terlebih, masyarakat di Wilayah Petang dan Mengwi lebih memilih Terminal Mengwi karena jaraknya lebih dekat, sehingga sangat membantu. Bahkan, meski belum resmi dibuka dan masih dalam tahap uji coba, sudah banyak pemilik kendaraan yang datang untuk melakukan uji berkala.
"Karena masih uji coba, layanan ini tidak dapat dilakukan dalam kondisi cuaca buruk karena alat yang digunakan rentan terhadap kerusakan akibat air. Dalam sehari, layanan ini hanya mampu melayani maksimal 20 unit kendaraan karena masih dalam tahap penyesuaian alat," ujarnya.
Selain itu katanya, kendaraan dengan berat jumlah berat brutto masih dibatasi hingga 5.500 kg, meskipun alat yang tersedia sebenarnya mampu mengakomodasi semua jenis kendaraan. "Kami antisipasi dulu karena pembatasan ini dilakukan selama masa uji coba," sambungnya.
Ke depan, pihak UPTD berencana memperluas layanan uji KIR keliling ke wilayah Kuta Selatan. Namun, perlu dipertimbangkan lokasi yang sesuai karena membutuhkan area luas untuk menampung kendaraan serta memastikan kelancaran alur keluar-masuk kendaraan agar tidak mengganggu lalu lintas. Selain itu, penentuan titik koordinat lokasi juga harus diajukan ke pusat.
"Di Terminal Mengwi, misalnya, pengajuan lokasi dilakukan kepada pengelola terminal pusat. Hal ini penting karena alat yang digunakan memiliki batasan radius operasional. Jika dibawa keluar dari lokasi yang ditentukan, alat tersebut bisa mengalami gangguan," jelasnya.
Lebih lanjut pihaknya menyebutkan, Uji berkala ini mencakup berbagai aspek, seperti pemeriksaan klakson, kedalaman alur ban, ketembusan cahaya (riben), lampu, side slip, berat kendaraan, rem utama, dan rem parkir. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan emisi gas buang untuk membantu menekan polusi udara dan mendukung program lingkungan hijau di Badung. Jika kendaraan lulus uji, pemilik akan mendapatkan sertifikat kelayakan kendaraan yang berlaku selama enam bulan. Jika tidak lolos, pemilik akan diberikan saran untuk melakukan perbaikan.
"Uji berkala kendaraan atau uji KIR bukanlah pengganti uji statis, melainkan untuk melengkapinya. Bagi pemilik kendaraan yang pertama kali melakukan uji KIR, tetap diwajibkan mengikuti uji statis untuk penerbitan buku KIR dan pengetokan sasis. Setelah enam bulan, pemilik dapat menggunakan layanan mobil uji berkala keliling di Parkir Timur Terminal Mengwi," pesannya. (gus)
KRONOLOGI MENGHARUKAN, Driver Ojek Meninggal dengan Senyuman di Pantai Padang Padang Pecatu |
![]() |
---|
Soroti Pelanggaran Bangunan di Pantai Melasti, Ini Respon Dewan Badung |
![]() |
---|
DEWAN Minta Penegakan Hukum Harus Dilakukan, Terkait Pelanggaran Bangunan di Pantai Melasti |
![]() |
---|
Sistem Tol Gate Bandara Ngurah Rai Down, Sempat Terjadi Kemacetan Panjang |
![]() |
---|
Pelanggaran Bangunan di Pantai Melasti dan Balangan, Dewan Badung Minta Jangan Grasa-grusu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.