Sponsored Content

DPRD Bangli Dukung Program Dinas Sosial Tangani Jenazah Terantar

Namun demikian, politisi PDIP ini mengingatkan supaya Dinas Sosial Bangli dalam membuat program agar melakukan pencermatan terlebih dahulu.

ISTIMEWA
RAPAT - Anggota DPRD Bangli, Bali saat menggelar rapat paripurna belum lama ini.  

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pemerintah Kabupaten Bangli, Bali belum lama ini mendapatkan perhatian positif masyarakat, karena menggelar kremasi dan penguburan pada jenazah telantar.

Diketahui hal tersebut merupakan program Dinas Sosial Bangli. Terbaru, program ini pun mendapatkan apresiasi dari kalangan DPRD Bangli. Program ini dinilai positif dan mengandung nilai kemanusian yang tinggi.

Anggota DPRD Bangli, I Wayan Kariayasa atau yang pasih dipanggil Mangku Kariyasa, Senin 24 Februari 2025 menyebutkan program yang disusun Dinas Sosial Kabupaten Bangli menurutnya sangat bagus untuk membantu warga yang telantar seperti pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidak ada keluarganya atau seperti saat mengkremasi bayi meninggal yang dibuang oleh orangtuanya. 

“Memang ini bukan bidang Komisi III, namun selaku anggota Banggar saya siap mendukung penganggaran program ini untuk dilakukan berkelanjutan,”ujar pria asal Desa Selat Peken ini.

Baca juga: BREAKING NEWS! Pohon Mahoni Tumbang Timpa Truk Hino di Tabanan, Arus Lalin Denpasar-Gilimanuk Lumpuh

Baca juga: Pebisnis Rental Mobil Tambah Armada, Dampak Pertumbuhan Sektor Pariwisata Bali, WNA Suka Terios

Namun demikian, politisi PDIP ini mengingatkan supaya Dinas Sosial Bangli dalam membuat program agar melakukan pencermatan terlebih dahulu.

Salah satunya adalah syarat warga yang menerima program ini. Sebab agar jangan sampai program ini nantinya disalah artikan oleh oknum masyarakat.

“Program ini saya nilai sangat bagus asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang ada, Cuma yang perlu kita tekankan adalah syarat atau ketentuan penerimanya,”pintanya.

Selain itu, dia juga menambahkan, program ini tidak mesti harus melakukan kremasi. Bisa saja, ada warga Bangli yang benar-benar tidak mampu atau tidak memiliki sanak saudara, bisa saja dibantu biaya penguburan.

Sementara untuk pengabenannya bisa dititipkan di desa adat asalnya, lewat ngaben massal. “Mengingat anggaran di Bangli begitu terbatas, maka pelaksanaan program ini nantinya harus  sesuai dengan peraturan yang ada,”ucapnya. 

Hal senada juga dikatakan anggota DPRD Bangli I Wayan Mertha Suteja. Kata dia, selaku wakil rakyat pihaknya mendukung program Dinas Sosial untuk penanganan ODGJ dan penduduk tanpa identitas yang meninggal di wilayah Kabupaten Bangli.

“Selaku wakil rakyat saya menyambut baik usulan Dinas Sosial karena bagaimanpun pemerintah harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi, termasuk penduduk yang tidak ada identitas seperti bayi malang kemarin dan penguburan ODGJ yang telah berjalan seperti kemarin,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved