Berita Denpasar

Beri Subsidi Rp 5 Ribu Per Kilo Cabai Rawit, Perumda Pasar Denpasar ‘Intervensi’ 2 Pasar

Subsidi ini dilakukan di dua pasar yang berada di bawah naungan perumda yakni Pasar Badung dan Pasar Kreneng. 

Istimewa
RAMADAN - Suasana penjualan cabai di Pasar Badung Denpasar, Senin, 3 Februari 2025. Beri Subsidi Rp 5 Ribu Per Kilo Cabai Rawit, Perumda Pasar Denpasar ‘Intervensi’ 2 Pasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Memasuki bulan Ramadan, harga beberapa kebutuhan pokok di Kota Denpasar mulai merangkak naik. 

Salah satunya adalah harga cabai rawit yang mencapai Rp 125.000 per kilogram.

Untuk mengendalikan lonjakan harga tersebut berbagai upaya pun dilakukan. 

Mulai dari operasi pasar atau pasar murah hingga subsidi harga komoditi yang mengalami lonjakan. 

Baca juga: Program MBG di Jembrana Tetap Jalan Selama Bulan Ramadan, Makanan Tak Dikonsumsi di Sekolah

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata pada Rabu 5 Maret 2025 mengatakan, pihaknya memberi subsidi kepada pedagang saat terjadi lonjakan harga. 

"Subsidi diberikan pada komoditi yang sedang mengalami lonjakan," katanya.

Seperti cabai rawit yang saat ini harganya tengah melambung, pihaknya sudah memberikan subsidi sebesar Rp 5.000 per kilogram. 

Subsidi ini dilakukan di dua pasar yang berada di bawah naungan perumda yakni Pasar Badung dan Pasar Kreneng. 

Sementara itu, Kepala Unit Bina Usaha dan Sewakajaya, Putu Eka Yudiantara Putra, menambahkan, subsidi yang diberikan ini terus berlanjut. 

Khususnya untuk komoditi yang tengah mengalami kenaikan harga. 

"Subsidi yang diberikan mulai dari Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per kilogram. Tergantung dari harga komoditi yang mengalami kenaikan. Kalau harganya tinggi, subsidinya sampai Rp 5.000," katanya. 

Subsidi ini diberikan setiap minggu pertama dan minggu ketiga, hari Senin dan Selasa setiap bulannya. 

Komoditi yang subsidi seperti cabari rawit, bawang merah, bawang putih, daging ayam hingga daging babi. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, harga cabai rawit mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 70.000 hingga Rp 80.000 per kilogram menjadi Rp 125.000 per kilogram. 

Kenaikan ini terjadi sejak awal mulai puasa. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved