Berita Denpasar

Dua Remaja Lakukan Begal di Denpasar Bali, Korban Dipukul Bambu dan Tas Dirampas

korban Bryan (35) hendak berangkat kerja, kemudian ada 3 buah motor berjejer dalam posisi seperti hendak balapan menghadap utara.

Istimewa/Polresta Denpasar
Dua remaja yang menjadi tersangka begal IGS (16) dan PAS (17). Istimewa/Polresta Denpasar. Dua Remaja Lakukan Begal di Denpasar Bali, Korban Dipukul Bambu dan Tas Dirampas 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua orang anak di bawah umur akhirnya berhasil ditangkap usai melakukan aksi begal dengan merampas harta dan melukai korban di Jalan Tukad Balian depan M Mart, Denpasar, Bali

Aksi begal dilakukan oleh IGS (16) asal Kubutambahan, Singaraja yang tinggal di Denpasar bersama temannya PAS (17) asal Denpasar pada 23 Januari 2025 lalu, sekitar pukul 05.00 WITA. 

Saat itu, korban Bryan (35) hendak berangkat kerja, kemudian ada 3 buah motor berjejer dalam posisi seperti hendak balapan menghadap utara.

Kemudian korban lewat dan dikejar, salah satu pelaku ngomong ke korban "apa kamu lihat-lihat", satunya mengancam dengan omongan "tak tembak kamu“, dan satu pelaku lagi bawa bambu sepanjang 1,5 meter.

Baca juga: OKNUM Polsek Kuta Berulah Lagi, Bule Asal Kolombia Ngaku Dipalak 200K Saat Hendak Lapor Aksi Begal!

Korban kemudian dipukul oleh tersangka PAS hingga korban terjatuh, kemudian tas korban dirampas oleh tersangka IGS, sempat terjadi tarik menarik, kemudian terlepas diambil pelaku, kunci motor korban dibuang, kemudian para pelaku pergi ke arah Selatan. 

Atas kejadian ini korban melapor ke Mako Densel. 

Dari serangkaian penyelidikan mengarah kepada pelaku, dan para pelaku berhasil dilakukan penangkapan di rumahnya masing-masing, pada Senin 10 Maret 2025.

Pelaku mengakui semua perbuatan penganiayaan dan pencurian HP kepada korban, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Densel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dan merampas barang milik korban, dompet dan ada 3 unit HP diambil merk Infinix, HP Realme, HP merek itel, korban luka memar pada punggung tangan kanan," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 12 Maret 2025.

Dari hasil interogasi ternyata saat itu para pelaku berdelapan orang, ada 6 orang lain, yakni F, GN, D, A, R, A akan tetapi statusnya hanya sebagai saksi karena tidak ikut melakukan penganiayaan dan hanya menunggu di sepeda motor.

"Pelaku mengakui awalnya kumpul-kumpul, kemudian jalan-jalan mau menikmati sunrise di Pantai Sanur," bebernya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved