Sponsored Content
Sidak Nude Café di Berawa Kuta Utara, DPRD Badung Temukan Izin Belum Lengkap
Umbara menyampaikan kunjungan yang dilaksanakan sesuai laporan masyarakat terkait Nude Cafe yang diduga tidak mengantongi izin lengkap.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melakukan peninjauan dan pengecekan di Nude Café Berawa Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Bali, Rabu 12 Maret 2025 kemarin.
Kedatangan anggota DPRD dari Komisi I, II dan III itu dalam rangka tertib administrasi perizinan dan pajak dalam berusaha di Pemerintahan Kabupaten Badung.
I Gusti Lanang Umbara yang memimpin kunjungan tersebut menyampaikan kunjungan yang dilaksanakan sesuai laporan masyarakat terkait Nude Cafe yang diduga tidak mengantongi izin lengkap.
Setelah dicek ternyata benar Nude Cafe ini memang belum lengkap semua di bidang perizinannya, terutama di bidang perizinan pp penjualan minuman beralkohol.
Baca juga: BARU DILANTIK! Koster-Giri Akan Naikkan Tunjangan Anggota DPRD Bali, Kota dan Kabupaten
"Izin penjualan mikol belum ada, begitu juga Nude Cafe ini ada 2 tempat. Ada di berawa dan babakan yang alamatnya berbeda. Bagaimana yang tercantum di dokumen perizinan, itu yang ingin juga kita pastikan," kata Lanang Umbara.
Terkait dengan hal tersebut, dirinya menyampaikan bahwasanya semua badan usaha atau pengusaha-pengusaha yang ada di wilayah Kabupaten Badung tentunya wajib mengikuti semua regulasi mekanisme Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada.
Mengingat semua itu bertujuan untuk mengatur keamanan dan kenyamanan masyarakat dan juga para pengusaha agar tertib.
"Kami inginkan semua merasa aman dan nyaman berinvestasi dan berusaha di Kabupaten Badung. Tentunya dalam hal kekurangan-kekurangan ini kami berikan toleransi hanya satu minggu. Satu minggu kalau mereka tidak datang ke dinas-dinas terkait dalam hal ini ke PUPR untuk mengurus SLFnya, ke dinas perizinan untuk melengkapi perizinannya, tentunya kami sudah merekomendasikan untuk tutup sementara. Semua itu juga sudah kami sampaikan ke management. Namun, setelah ditutup sementara juga tetap tidak ada etikad baik untuk melengkapi semua kekurangan-kekurangan dari perizinan itu. Kemungkinan saja harus ditutup secara permanen,” ucapnya.
"Seperti yang kita ketahui bersama, kami anggota dewan setiap hari sampai dirujak oleh netizen oleh masyarakat terkait dengan bagaimana pengawasan kita di kawasan-kawasan pariwisata khususnya di Canggu. Kami berharap ke depannya semua pengusaha yang ada di wilayah Kabupaten Badung yang merasa dirinya belum melengkapi izin untuk datang ke pemerintah kabupaten badung," harapnya.
Sementara, penasehat hukum Nude Café Gus Surya mengapresiasi kunjungan kerja tersebut, pasalnya Pemerintah Kabupaten Badung benar-benar memperhatikan situasi perkembangan dan kebutuhan di lapangan terutama tentang penataan ruang untuk berusaha apalagi di kawasan Kuta Utara.
”Kami sangat mengapresiasi dengan kunjungan dan sidak dari pemerintah, karena kami mewakili Nude juga menyatakan bahwa kemarin mungkin pemahaman perizinan dari para owner ini ada hal yang kurang dipahami secara masif. Sehingga kami bersyukur dari dewan dan seluruh jajaran OPD sidak, maka kita mendapatkan informasi dan langkah-langkah apa yang harus lakukan," kata Gus Surya sembari menyebutkan mengenai pajak Nude Café tidak memiliki piutang kepada Pemerintah Kabupaten Badung. (*)
Kumpulan Artikel Badung