Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Ramadan

Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan tentang Bonus Hari Raya Termasuk Bagi Driver Online 

Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, Gojek menjadikan kemitraan dengan mitra driver sebagai fondasi utama bisnis.

IST
ILUSTRASI - Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, Gojek menjadikan kemitraan dengan mitra driver sebagai fondasi utama bisnis. Dengan komitmen kuat, untuk terus mendukung kesejahteraan mereka secara berkelanjutan. Hal ini diungkapkan Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, dalam siaran persnya, 14 Maret 2025.  Meski Pemerintah Indonesia mengakui, bahwa mitra driver bukanlah karyawan, namun Gojek sepenuhnya mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk memberikan bonus tambahan Hari Raya kepada mitra driver yang produktif dan berkinerja baik. 

TRIBUN-BALI.COM - Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, Gojek menjadikan kemitraan dengan mitra driver sebagai fondasi utama bisnis.

Dengan komitmen kuat, untuk terus mendukung kesejahteraan mereka secara berkelanjutan. Hal ini diungkapkan Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, dalam siaran persnya, 14 Maret 2025. 

Meski Pemerintah Indonesia mengakui, bahwa mitra driver bukanlah karyawan, namun Gojek sepenuhnya mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk memberikan bonus tambahan Hari Raya kepada mitra driver yang produktif dan berkinerja baik.

Serta mitra yang memenuhi kriteria kinerja tertentu, sesuai dengan imbauan pemerintah. Berbeda dengan THR untuk pekerja formal, bonus Hari Raya (BHR) merupakan kontribusi dari Gojek untuk mendukung
mitra driver di momen spesial Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: DAMPAK Efisiensi Anggaran, Pejabat Bali Mulai Kurangi Meeting di Hotel, Ada PHK Pekerja Pariwisata?

Baca juga: Budaya Bali Inti Pariwisata, Kaitan Erat dengan Pertanian, Dewa: Perlu Dikembangkan Agar Tetap Ajeng

Mitra driver -  Berbeda dengan THR untuk pekerja formal, bonus Hari Raya (BHR) merupakan kontribusi dari Gojek untuk mendukung
mitra driver di momen spesial Hari Raya Idul Fitri.
Mitra driver -  Berbeda dengan THR untuk pekerja formal, bonus Hari Raya (BHR) merupakan kontribusi dari Gojek untuk mendukung mitra driver di momen spesial Hari Raya Idul Fitri. (Istimewa)

 

"Saat ini, kami sedang menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 terkait Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Untuk memastikan bahwa skema dan kriteria penerima BHR, selaras dengan arahan Presiden Prabowo, sekaligus menghadirkan solusi yang berkeadilan, transparan, dan tetap menyesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan," sebutnya. 

Gojek menetapkan kriteria yang objektif dan berbasis kinerja, yang mencakup:

1. Waktu aktif: Mitra yang memperoleh BHR merupakan mitra yang aktif dan menyelesaikan order dalam periode tertentu (tidak hanya terdaftar).

2. Tingkat kinerja: Konsistensi dan kinerja dalam menyelesaikan trip.

3. Kepatuhan: Tidak memiliki pelanggaran terhadap Tata Tertib Gojek (TarTibJek) dengan mempertimbangkan kriteria tersebut, BHR yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung mitra driver aktif dan telah berkontribusi baik di dalam ekosistem Gojek.

Detail lebih lanjut terkait dengan skema BHR akan diumumkan dalam waktu dekat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved