Berita Bali
Jumlah Penduduk Non Permanen di Bali Capai 126 Ribu Orang, Usulan Kipem Muncul
Usulan pengaktifan kembali Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem) mulai muncul. Terlebih penduduk pendatang (duktang) diprediksi akan datang
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sebab, tidak menutup kemungkinan saat pemudik pulang hanya dua orang, namun sekembalinya dari kampung halaman membawa sanak saudaranya maupun rekannya ke Bali.
“Kami bersama Satpol PP Jembrana bersinergi dengan petugas gabungan lainnya, akan melakukan penebalan di Pelabuhan Gilimanuk,” tegasnya.
Selanjutnya, 10 hari setelahnya Satpol PP Kabupaten/Kota melaksanakan operasi pendataan duktang bersama dengan kecamatan, desa, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kejelasan pendatang dan penanggung jawabnya dalam rangka antisipasi.
Jangan sampai pendatang baru tidak memiliki skill dan tujuan jelas yang berpotensi dapat menumbulkan masalah sosial dan gangguan ketertiban di Bali.
“Ini sebagai upaya kami dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di Bali. Mengingat Bali itu merupakan destinasi wisata dunia, jangan sampai ada sorotan di Bali itu banyak pengangguran,” tandasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Bali tidak anti dengan duktang. Namun sidak ini untuk mengantisipasi timbulnya masalah sosial yang muncul.
“Tidak menutup kemungkinan masalah sosial itu muncul karena duktang yang datang itu tidak ada pekerjaan dan tidak memiliki skill, sehingga memunculkan masalah baru,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar para duktang mempersiapkan diri dengan melengkapi identitas diri, skill, dan juga ada penjamin saat berada di Bali. (*)
Berita lainnya di Penduduk Pendatang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.