Hari Raya Nyepi
Sekehe Teruna Se-Desa Adat Denpasar Sepakat Tolak Penggunaan Sound System Saat Pengarakan Ogoh-ogoh
Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mendukung pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2024 tentang pelestarian ogoh-ogoh di Kota Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dengan adanya registrasi terhadap 87 Sekaa Teruna serta koordinasi dengan komunitas dan banjar setempat, diharapkan pengarakan ogoh-ogoh dapat berlangsung lebih teratur dan sesuai dengan Perwali serta Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang pelestarian ogoh-ogoh.
"Kami juga melakukan upaya untuk meminimalisir keamanan dan ketertiban ogoh-ogoh ke kawasan Catur Muka, yang telah mendapatkan dukungan dari ribuan pecalang, kepolisian, TNI, hingga Satpol PP dalam pengamanan, yang tentu akan sangat membantu kelancaran acara," ujarnya.
Pihaknya menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan sidak terhadap penggunaan sound system sebagai langkah menjaga esensi budaya ogoh-ogoh agar tetap berlandaskan tradisi.
Alit Wirakesuma mendorong penggunaan gamelan, kulkul, atau alat musik tradisional lainnya sebagai pengiring ogoh-ogoh.
"Adanya peningkatan dana Rp 20 juta dari Pemkot Denpasar untuk penguatan kreativitas ogoh-ogoh juga menunjukkan komitmen dalam mendukung kebudayaan lokal. Dengan kolaborasi antara desa adat, pemerintah, dan aparat keamanan, diharapkan pengarakan ogoh-ogoh bisa menjadi perayaan yang aman, tertib, dan tetap mencerminkan nilai-nilai budaya Bali," ujarnya. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.