Berita Video
VIDEO Imbauan Khusus dari MDA Terkait Hari Raya Nyepi 2025 di Bali yang Berbarengan dengan Tarawih
Tokoh agama telah sepakat untuk menyesuaikan pelaksanaan tarawih dengan aturan yang berlaku selama Nyepi.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM - Hari Raya Nyepi 2025 di Bali yang jatuh pada 29 Maret bertepatan dengan bulan Ramadan, di mana umat Islam menjalankan sholat tarawih di malam hari.
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, menyampaikan bahwa tokoh agama telah sepakat untuk menyesuaikan pelaksanaan tarawih dengan aturan yang berlaku selama Nyepi.
Umat Islam diperbolehkan berjalan kaki ke masjid terdekat tanpa pengeras suara, serta kembali dengan cara yang sama setelah sholat selesai.
Kesepakatan ini menunjukkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Bali, dengan pecalang desa adat berperan penting dalam menjaga ketertiban.
Baca juga: VIDEO 3 Remaja Dibawah Umur Diamankan Polisi di Denpasar Bali, Diduga Hendak Ambil Sabu Tempelan
Baca juga: VIDEO Berhasil Olah Sampah Berbasis Sumber di Bali, Bakal Diberi Rp500 Juta Hingga Rp1 Milliar
Selain itu, MDA Bali juga mengadakan Paruman Sulinggih guna menetapkan tata pelaksanaan upacara keagamaan Hindu selama Nyepi, yang bertepatan dengan Tumpek Uduh.
MDA sebagai lembaga yang menaungi 1.500 desa adat di Bali memiliki dasar kuat untuk menerbitkan edaran terkait tata cara pelaksanaan upacara Hindu Dresta Bali.
Desa adat di Bali, yang berperan sebagai pusat pelaksanaan Panca Yadnya, diberikan perlindungan agar krama desa adat memahami dan menjaga tradisi tersebut.
Nyepi dipandang sebagai hari suci bagi alam semesta, dan pelaksanaannya diharapkan tetap berlangsung dengan khidmat, sejalan dengan nilai-nilai agama Hindu di Bali.
(*)
baca berita lainnya di Berita Video <<<