Berita Video

VIDEO Berhasil Olah Sampah Berbasis Sumber di Bali, Bakal Diberi Rp500 Juta Hingga Rp1 Milliar

BERITA VIDEO Berhasil Olah Sampah Berbasis Sumber di Bali, Bakal Diberi Rp 500Juta Hingga Rp 1 Milliar

|

TRIBUN-BALI.COM - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk menangani permasalahan sampah di Bali, baik sampah plastik maupun sampah rumah tangga.

Dalam Rakor Kepala Daerah di Puspem Badung pada 12 Maret 2025, ia menyatakan akan mempercepat pengurangan sampah plastik sekali pakai dengan memperluas larangan penggunaan plastik ke desa adat dan sekolah, berdasarkan Pergub Nomor 97 Tahun 2018.

Selain itu, Koster akan memanggil industri produsen kemasan plastik untuk membatasi produksinya serta mendorong desa adat mengeluarkan awig-awig dan pararem terkait pembatasan sampah plastik.

Program ini juga mencakup pengelolaan sampah berbasis desa, pengalokasian dana desa dan APBD untuk pengelolaan sampah, serta pembangunan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi insinerator untuk wilayah dengan volume sampah tinggi seperti Denpasar, Badung, dan Gianyar.  

Selain itu, Koster menekankan pentingnya edukasi dan tanggung jawab masyarakat dalam menangani sampah, dengan prinsip bahwa setiap individu bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya.

Baca juga: VIDEO Tanggapan Ketua PHDI Bali Soal Viral Bakar Mobil Saat Ngaben di Nusa Penida Bali

Pemerintah akan mewajibkan hotel, restoran, mall, tempat ibadah, dan institusi pendidikan untuk memiliki unit pengelolaan sampah serta memberlakukan sanksi bagi yang tidak mematuhi aturan.

Sanksi bisa berupa pembatasan izin operasional dan pengumuman ke publik bagi usaha yang tidak ramah lingkungan.

Untuk mendorong partisipasi, desa adat atau instansi yang sukses mengelola sampah berbasis sumber akan diberikan penghargaan hingga Rp1 miliar pada awal 2026.

Koster berharap langkah-langkah ini dapat menjadikan Bali lebih bersih dan berkelanjutan, mengikuti contoh negara seperti Jepang dalam manajemen sampah yang efektif.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved