Berita Bali
Patroli Titik Rawan Kejahatan dan Balap Liar di Denpasar Selatan, 3 Pengendara Kena Tegur Polisi
Tiga orang pengendara sepeda motor mendapat teguran dari anggota Polsek Denpasar Selatan yang tengah menggelar patroli
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tiga orang pengendara sepeda motor mendapat teguran dari anggota Polsek Denpasar Selatan yang tengah menggelar patroli, pada Kamis 2 Oktober 2025 dini hari.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga menjelaskan, pengendara tersebut hanya mendapatkan teguran lantaran kedapatan melanggar aturan.
"Aparat hanya memberikan tiga kali teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan," ungkap AKP Agus.
Baca juga: Patroli Dini Hari, Polres Gianyar Bali Sasar Balap Liar
Ia menyampaikan patroli yang diintensifkan guna mencegah aksi balap liar atau trek-trekan yang kerap dilakukan anak muda di wilayah Denpasar Selatan.
Adapun rute patroli meliputi sejumlah titik rawan di antaranya sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai dari Candi Narmada hingga depan Rumah Sakit Bali Mandara.
Kemudian di Jalan Kerta Petasikan, Jalan Raya Serangan, Jalan Pesanggaran, Jalan Candi Darmada, Jalan Suwung Batan Kendal, Jalan Raya Sesetan, dan Jalan Mertasari.
Baca juga: VIRAL Balap Liar di Denpasar, Polisi Pastikan Tak Akan Terjadi Lagi, Amankan 7 Unit Sepeda Motor
Dalam kegiatan patroli hunting tersebut, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
"Kelompok anak muda yang ditemui di jalan agar tidak melakukan aksi trek-trekan maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum," bebernya.
Polsek Denpasar Selatan menegaskan komitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan tidak memberi ruang bagi aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Baca juga: 3 Sepeda Motor Ditinggal, Balap Liar di Denpasar Resahkan Warga, Dirazia Polisi Pelaku Kocar-kacir
Dari hasil patroli kali ini, polisi tidak menemukan adanya aksi trek-trekan, tindak kriminal, maupun penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, atau miras di sepanjang jalur patroli.
"Untuk itu, kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan segera ke nomor 110 atau ke Polsek jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” pungkas Kapolsek. (*)
Berita lainnya di Balap Liar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Polsek-Denpasar-Selatan-menggelar-patroli-untuk-mencegah-aksi-balap-liar-256.jpg)