Berita Denpasar
3 Sepeda Motor Ditinggal, Balap Liar di Denpasar Resahkan Warga, Dirazia Polisi Pelaku Kocar-kacir
Polda Bali dan jajaran menggalakkan patroli setelah beberapa hari beredar kabar viral aksi balap liar yang dilakukan anak-anak muda yang meresahkan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali dan jajaran menggalakkan patroli setelah beberapa hari beredar kabar viral aksi balap liar yang dilakukan anak-anak muda yang meresahkan masyarakat, bahkan hingga menutup jalan raya.
20 anggota Dit Samapta Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan yang tergabung dalam kegiatan razia gabungan mendapati informasi adanya balap liar di Jalan Mertasari, Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, pada Sabtu 26 Juli 2025 dini hari.
Baca juga: DRAMATIS! Kecelakaan di Tuban, 1 Orang Tewas di Tempat, Motor Dijepit Truk dan Avanza
Mengetahui kedatangan petugas gabungan, para peserta speeding kocar - kacir, tujuh sepeda motor berhasil diamankan.
Empat unit di antaranya dikendarai oleh pelaku yang berhasil diamankan di lokasi.
Sementara tiga unit lainnya ditinggal kabur oleh pemiliknya saat dilakukan pembubaran.
"Sebanyak tujuh unit sepeda motor berhasil diamankan oleh penertiban aksi speeding," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.
Baca juga: DUKUNG Ketahanan Pangan Mandiri di Kota Denpasar, Bantuan Untuk Kelompok Joglo Hidroponik Berkah
AKP Agus menjelaskan, seluruh kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi dengan dokumen resmi seperti STNK (Surat Tanda Nomor kendaraan) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Kapolsek Denpasar Selatan menambahkan, seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut.
“Penertiban ini merupakan langkah preventif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya.
"Serta untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang sangat meresahkan,” pungkas Kapolsek. (*)
Berita lainnya di Balap Liar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.