Berita Tabanan
Jelang Hari Raya Nyepi dan Lebaran, Disperindag Tabanan Cek Volume Minyak Goreng di Pasaran
Menjelang hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang jatuh pada akhir bulan Maret mendatang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Jelang Hari Raya Nyepi dan Lebaran, Disperindag Tabanan Cek Volume Minyak Goreng di Pasaran
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Menjelang hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang jatuh pada akhir bulan Maret mendatang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan kembali melakukan pengawasan terhadap produk minyak goreng.
Hal itu dilakukan karena banyak beredar video di media sosial minyak goreng dengan merek Minyakita yang kurang dari 1 liter.
Pengecekan pun sesuai dengan Surat Kementerian Perdagangan No: MR.03.01/1093/PKTN.4/SD.3/2025 tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pemantauan BDKT Minyak Goreng yang diterbitkan beberapa waktu lalu.
Baca juga: THR PNS 2025, PPPK, TNI dan Polri Cair Sebelum Lebaran, Akan Terima Berapa?
Kepala Disperindag Tabanan, Ni Made Murjani saat dikonfirmasi Selasa 18 Maret 2025 menyebutkan tim dari disperindag melakukan pengujian terhadap sampel minyak goreng dari beberapa produsen berbeda yang beredar di pasar tradisional di Tabanan.
"Iya dari kami melakukan pengecekan volume, terkait minyak goreng di pasaran," ujarnya.
Diakui, hasilnya menunjukkan bahwa produk tersebut telah sesuai dengan label yang tertera dalam kemasan.
Baca juga: Butuh Modal Usaha Semasa Lebaran? Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025, Syarat Mudah dan Cicilan Rendah
Adapun sample minyak goreng yang dijadikan objek pengujian adalah minyak goreng yang diambil dari beberapa produsen, yakni PT. Ceva Industri Indonesia, PT. Sentana Prima Unggul dan CV. Oleindo Aman Sejahtera.
"Kami dari Dinas Perindag Tabanan memastikan bahwa produk minyak goreng Minyakita yang beredar di Tabanan telah memenuhi standar yang ditetapkan. Kami akan terus melakukan pemantauan agar konsumen mendapatkan haknya," tegasnya.
Selain itu, Murjani berharap, jika ada temuan yang mencurigakan warga Tabanan diharapkan bisa bekerja sama.
Baca juga: GEBRAKAN THR Promo Superindo 16-19 Maret 2025, Cek Juga Promo Festive Hypermart Bali Sambut Lebaran
Selain itu Murjani pun diimbau untuk tetap cermat saat membeli dan segera melapor jika menemukan kejanggalan.
Sebelumnnya, publik sempat dihebohkan dengan video viral di media sosial yang menunjukkan kemasan Minyakita berlabel 1 liter, namun saat dituang ke gelas ukur, isinya hanya mencapai 750 mililiter.
Video tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai praktik kecurangan dalam pengemasan minyak goreng.
Bahkan, Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan kasus lama yang sudah ditindaklanjuti.
Pemkab Tabanan pun memastikan agar tidak merugikan masyarakat. (*)
Berita lainnya di Minyak Goreng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.