THR 2025

THR PNS 2025, PPPK, TNI dan Polri Cair Sebelum Lebaran, Akan Terima Berapa?

THR PNS 2025, PPPK, TNI dan Polri segera cair sebelum Lebaran, berapa besaran yang pasti akan diterima?

|
Pixabay/WonderfulBali
ILUSTRASI UANG - THR PNS 2025, PPPK, TNI dan Polri Cair Sebelum Lebaran, Berapa yang Diterima? 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - THR PNS 2025, PPPK, TNI dan Polri segera cair sebelum Lebaran, berapa besaran yang pasti akan diterima?

Anda patut berbahagia, sebab tunjangan hari raya Lebaran bagi PNS, PPPK, TNI dan Polri segera cair minggu ini.

Hal ini telah disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo melalui pengumuman resmi. 

Pencairan THR 2025 dilakukan mulai hari senin (17/3/2025) dan ditargetkan turun seminggu sebelum Lebaran.

Baca juga: Disnaker ESDM Bali Buka Posko Pengaduan Bagi Pekerja Yang Tak Dapat THR

Dalam keterangannya ia menjelaskan terkait jadwal pencairan THR, gaji ke-13 tahun ini dan nominal yang akan diterima ASN.

"THR akan dibayar dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025," pungkas Prabowo dikutip Kompas.com.

Sementara itu, THR 2025 dipastikan akan cair 100 persen secara utuh tanpa pemotongan apapun.

"Pemerintah berkomitmen memberikan THR kepada seluruh ASN, TNI, Polri, hakim, serta pensiunan secara utuh, termasuk pembayaran tunjangan kinerja sebesar 100 persen," ungkapnya dalam pernyataan resmi.

Pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pada 2025.

Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Penerima THR 2025

THR dan gaji ke-13 akan diterima oleh seluruh pegawai aparatur negara baik pusat maupun daerah. 

Penerima THR 2025 di antaranya termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan. 

“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” terang Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Selasa (11/3/2025) dikutip dari Tribun-Timur. 

Gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2025, berbarengan dengan Tahun Ajaran Baru. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved