Berita Video

VIDEO Ajus Maling HP Karyawan Warung Wo Ai Ni Denpasar Bali Saat Korban Tertidur di Mess

BERITA VIDEO Ajus Maling HP Karyawan Warung Wo Ai Ni Denpasar Bali Saat Korban Tertidur di Mess

Penulis: Putu Kartika Viktriani | Editor: Putu Kartika Viktriani

TRIBUN-BALI.COM - Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat menangkap Eka Ajus Pratama (30), pelaku pencurian handphone milik karyawan Warung Ayam Bakar Wo Ai Ni 2 di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali.

Aksi pencurian terjadi pada 25 Februari 2025 pukul 00.27 WITA dan terekam jelas oleh CCTV warung.

Pelaku masuk ke dalam mess warung yang tidak terkunci dan mengambil handphone korban, MIA (20), yang sedang tertidur pulas.

Saat bangun, korban menyadari handphonenya hilang dan mengecek CCTV, yang menunjukkan aksi pencurian tersebut.  

Baca juga: VIDEO Penangkapan Terduga Pelaku Penembak 3 Polisi Saat Penggerebekan Tajen di Way Kanan Lampung

Baca juga: VIDEO Terduga Pelaku Begal Diamankan di Gilimanuk Bali, Warga Diresahkan dengan Orang Bawa Celurit

Setelah hampir satu bulan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku di kosnya di Jalan Sutoyo, Denpasar Barat, pada 17 Maret 2025.

Eka Ajus Pratama kini diamankan di Polsek Denpasar Barat dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved