Berita Bali

Ekspor Manggis Bali Periode Desember - Februari Melonjak 395 Persen, Didominasi Tujuan Cina

Ekspor Manggis Bali Periode Desember - Februari Melonjak 395 Persen, Didominasi Tujuan Cina

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/ I Made Argawa
Wayan Kutia menunjukkan buah manggis layak ekspor di gudang pengepulnya di Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Rabu (13/4/2016). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) mencatat, ekspor manggis Bali pada kurun waktu Desember 2024 - Februari 2025 meningkat 395 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, ekspor manggis Bali meningkat. Dari data sertifikasi karantina Desember sampai Februari tahun 2025 ini jumlahnya mencapai 269 sertifikat, volumenya sebanyak 745, 3 ton dengan nilainya kira-kira mencapai 62,8 miliar rupiah,” ungkap Heri Yuwono, Kepala Karantina Bali dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 20 Maret 2025.

Baca juga: NIAT PULANG TERHENTI! Kecelakaan Renggut Nyawa Nengah di Karangasem, Ditimpa Tiang Listrik

Meski 70 persen ekspor buah manggis Bali adalah ke Cina, namun terdapat juga berbagai negara tujuan ekspor lainnya seperti Jerman, Belanda, Timor Leste, Russia, Prancis, Spanyol, Hong Kong, Ceko dan Italia. 

Salah satu faktor utama Cina menjadi tujuan utama ekspor manggis Bali adalah persaingan harga. 

Baca juga: SELAMAT JALAN Ni Putu Diah, Jasad Ditutup Kardus, Kecelakaan di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar

Namun demikian, pemerintah Cina memberikan persyaratan yang cukup ketat untuk importasi manggis, seperti rumah kemas yang harus teregistrasi oleh General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) serta persyaratan perlakuan karantina lainnya.


Untuk mendorong peningkatan ekspor manggis Bali, Karantina Bali secara aktif memberikan sosialisasi dan edukasi perkarantinaan pemenuhan persyaratan kepada pelaku rumah kemas manggis.


Seperti melalui pelatihan dalam melakukan pembersihan buah manggis, pengemasan dan mitigasi resiko investasi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). 


Hingga saat ini, Karantina Bali telah melakukan pembinaan dan pengajuan registrasi rumah kemas ke GACC sebanyak 10 tempat yang sudah disetujui, sedangkan untuk kebun yang terregistrasi di GACC saat ini berjumlah 68 kebun.


"Karantina Bali mendorong percepatan dan peningkatan ekspor manggis dengan memberikan jaminan ketertelusuran dan kesesuaian dengan persyaratan negara tujuan melalui edukasi perkarantinaan kepada rumah kemas terregistrasi, upaya ini juga guna memberikan jaminan bahwa komoditas yang diekspor sudah sesuai dan sehat" kata Heri Yuwono. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved