Tajen di Lampung
UPDATE Kasus 3 Polisi Tertembak saat Tajen di Lampung: Dugaan 'Bagi Duit' Hingga Isu Setoran Kurang
Dugaan keterlibatan oknum aparat semakin kuat setelah muncul informasi mengenai adanya setoran uang dalam praktik perjudian tersebut.
TRIBUN-BALI.COM, WAY KANAN – Fakta baru terungkap dalam kasus penembakan tiga anggota polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam atau tajen di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin 17 Maret 2025 lalu.
Dugaan keterlibatan oknum aparat semakin kuat setelah muncul informasi mengenai adanya setoran uang dalam praktik perjudian tersebut.
Berikut ulasannya!
Kapolsek Diduga Beri Izin Judi Sabung Ayam
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, pada Rabu malam, mengatakan, dirinya sudah mengetahui isu itu dari sejumlah unggahan media sosial.
Kolonel Eko mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis dan Kopral Kepala (Kopka) Basar, dua tentara yang diduga melakukan penembakan, diakui terdapat kontrak atau kesepakatan dengan pihak Polsek terkait judi sabung ayam di daerah tersebut.
"Pejabat Polsek Negara Batin (Kapolsek Lusiyanto) dan Pejabat Pos Ramil Negara Batin (Peltu Lubis) memiliki hubungan baik," kata Eko, seperti ditulis Kompas.
Menurut Eko, keduanya sama-sama mengetahui adanya tren judi sabung ayam di wilayah mereka, apalagi kegiatan judi itu sudah berjalan dalam waktu yang relatif lama, yakni sekitar setahun terakhir.
"Judi sabung ayam memiliki daya tarik tinggi karena nilai profit yang menggiurkan. Info soal judi sabung ayam itu pasti sampai ke polsek dan tidak mungkin tidak ada profit yang diambil,” kata Eko.
Baca juga: TAJEN BERDARAH! Kapolsek dan 2 Anggota Polisi Meninggal di Way Kanan Lampung, Terjadi Baku Tembak
”Namanya saja sudah judi sabung ayam. Otomatis ada profitnya dong. Logikanya, kemungkinan ada kesepakatan di antara kedua pihak (kepolisian dan TNI),” kata Eko, seperti dikutip Kompas.
Sehingga, dalam kasus ini, selain dua anggota TNI yang diduga pelaku penembakan tersebut, Kodam II/Sriwijaya mensinyalir ada pelaku lain dari kepolisian.
”Kalau terbukti bersalah, dua anggota TNI yang diduga pelaku penembakan itu pasti akan mendapatkan hukuman setimpal. Tapi kami harap, pihak lain yang terlibat juga harus diusut dan diberikan hukuman tegas,” tutur Eko.
Keterangan Eko ini diperkuat dengan pernyataan Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Yogi Muhamanto.
Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar membenarkan bahwa Peltu Lubis dan Kopral Kepala (Kopka) Basar—dua oknum TNI yang diduga melakukan penembakan—mengakui adanya kesepakatan dengan pihak Polsek terkait perjudian tersebut.
"Sudah satu tahun lho, bagi-bagi duit (judi sabung ayam). Ada duit dikasih, Polsek-Koramil, makan duit. (Kalau) pembagian, saya tidak tahu, ada yang menerima duit, dan ini beroperasi satu tahun," kata Eko, Kamis 20 Maret 2025.
Eko menegaskan, bagi-bagi uang hasil judi sabung ayam itu didapatkan berdasarkan keterangan para saksi yang kini telah ditahan oleh Denpom.
Kedua saksi tersebut adalah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.
"Judi ada profit, ada penerima duit. Saksi menjelaskan (setoran) ada. Kalau saksi ngomongnya gitu, ada duit, ada setoran, ya ada," katanya.
Pengakuan ini pun akan didalami oleh tim penyidik gabungan untuk mengungkap siapa saja oknum yang terlibat dalam judi sabung ayam di Lampung.
"Oknum-oknumnya siapa saja, kita tunggu proses selanjutnya," ucap Eko.
"Duit dibagi ada, ya. Kita bukan bodoh-bodoh amatlah, duit (judi) ada dibagi iya. Duit ada setor iya, gitu sajalah," tuturnya.
Dugaan Kontrak Setoran Antara TNI dan Polsek
Kolonel Yogi menyebutkan, hubungan Kapolsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto dan Komandan Pos Ramil Negara Batin Peltu Lubis sangat baik dan sama-sama mengetahui ada judi sabung ayam di wilayah mereka.
Menurut Yogi, setiap ada jadwal gelanggang sabung ayam, Peltu Lubis selalu memberitahukan kepada Lusiyanto.
”Saat Peltu Lubis minta izin menyelenggarakan gelanggang sabung ayam, Lusiyanto menjawab silakan, yang penting harus aman. Kata aman yang dimaksud adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya,” kata Yogi, seperti dikutip dari Kompas.
Soal mengapa bisa terjadi konflik yang menewaskan polisi, Kapendam Sriwijaya Kolonel Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan, beberapa waktu belakangan, sebelum insiden penembakan, hubungan Pimpinan Polsek dan Pejabat Pos Ramil memburuk.
Sebuah video yang beredar di media sosial menguatkan dugaan bahwa Polsek Negara Batin menerima setoran harian sebesar Rp 2,5 juta dari pengelola sabung ayam.
Di waktu yang berdekatan dengan keterangan Kodam II/Sriwijaya, beredar video Tiktok dari akun @satr1a6_ yang diunggah pada Rabu 19 Maret 2025.
Dalam video yang juga beredar di X (Twitter) menyebutkan, insiden tiga polisi tewas ditembak saat penggerebekan judi sabung ayam di Senin 17 Maret 2025 petang, dipicu oleh masalah setoran.
Namun, belakangan Polsek diduga meminta kenaikan setoran menjadi Rp 20 juta per hari, yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak pengelola.
"Diduga, karena setoran ini tidak terpenuhi, Kapolsek mengancam akan menggerebek arena sabung ayam dengan pasukannya," ujar Eko.
Pemicu Konflik yang Berujung Penembakan
Sebelum insiden berdarah terjadi, hubungan antara pimpinan Polsek dan Pos Ramil dikabarkan memburuk.
Ketegangan ini diduga berkaitan dengan pembagian hasil setoran dari perjudian sabung ayam.
"Ada indikasi bahwa kedua pihak sama-sama mendapat keuntungan. Ini yang sedang didalami dalam investigasi," tambah Eko.
Ia juga menegaskan bahwa selain dua anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penembakan, ada kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum kepolisian.
"Kami akan mengusut semua pihak yang terlibat tanpa tebang pilih," tegasnya.
Proses Hukum: Tersangka Masih Diproses
Hingga kini, dua oknum TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan belum ditetapkan sebagai tersangka, meskipun telah mengakui perbuatannya.
Namun, Polda Lampung telah menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka dalam kasus perjudian di lokasi kejadian.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan bahwa kasus ini dibagi dalam dua kluster: perjudian sabung ayam dan pembunuhan tiga anggota polisi.
"Untuk kasus perjudian, tersangka Z sudah ditahan dengan barang bukti uang tunai Rp 21 juta, ayam aduan, senjata tajam, dan kendaraan," kata Helmy.
Polisi masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam peristiwa ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan setoran yang lebih luas antara aparat dan pengelola perjudian.
(Tribun Lampung/Tribunnews/Kompas)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.