Berita Denpasar

MJ Curi Sepeda Motor dan Uang Puluhan Juta Rupiah di Tempat Kerjanya di Bali Untuk Mudik

MJ mencuri satu unit sepeda motor dan uang tunai senilai Rp 25 juta serta dompet berisi uang dan kartu-kartu milik DRNS (36).

Istimewa/Polresta Denpasar
TERSANGKA - Tersangka pencurian MJ alias Jae (27) saat diamankan Polsek Denpasar Selatan, pada Rabu 2 April 2025. MJ Curi Sepeda Motor dan Uang Puluhan Juta Rupiah di Tempat Kerjanya di Bali Untuk Mudik 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pemuda berinisial MJ alias Jae (27) diamankan Polsek Denpasar Selatan di kampung halamannya Nyalindung, Sukamantri, Bogor, Jawa barat setelah melakukan pencurian di tempat kerjanya di sebuah rumah makan di Bali dengan total kerugian Rp 45 juta. 

MJ mencuri satu unit sepeda motor dan uang tunai senilai Rp 25 juta serta dompet berisi uang dan kartu-kartu milik DRNS (36) serta sebuah meja kecil di tempat kerjanya Jalan Tukad Pakerisan No. 81 D Panjer Denpasar Selatan, pada Jumat 14 Maret 2025 malam. 

"Saat itu korban meletakakan uang tunai senilai Rp 25 juta pada sebuah laci meja di tempat usahanya dalam keadaan terkunci, korban memarkir sepeda motor di depan tempat usahanya dan menaruh kunci di gelas dekat kasir dan korban ke kamar untuk beristirahat," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada KAMIS 3 April 2025.  

 

Kemudian pada Sabtu 15 Maret 2025 Sekira pukul 06.00, korban mendapat informasi oleh karyawannya bahwa spm miliknya dan meja lacinya sudah tidak ada.

Baca juga: VIDEO 8 Pencuri Beraksi Jelang Nyepi dan Idul Fitri di Bali, Diringkus Polres Badung

Merasa telah terjadi kehilangan korban lalu berusaha menghubungi karyawannya yang juga terduga pelaku Jae namun nomer Handphonenya sudah tidak aktif.

Akibat kejadian tsb korban melaporkan kehilangan tsb ke polsek densel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka melakukan pencurian karena terdesak untuk pulang ke kampung halamannya," jelasnya.

Akhirnya, pelaku diamankan pada Rabu 2 April 2025 pukul 03.00 WITA di kampung halamannya di Bogor

"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan selanjutnya lengkap beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya. 

Pelaku melakukan pencurian tersebut seorang diri dengan cara menunggu korban lengah saat beristirahat lalu mengambil kunci sepeda motor dan uang milik korban di meja laci lalu bawa kabur.

Sementara itu, dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa Honda Beat DK6797 FDB warna Biru dan uang tunai Rp 5.343.000.

"Setelah berhasil melakukan pencurian pelaku langsung melarikan diri ke kampung halamannya untuk menghindari kejaran petugas kepolisian," tuturnya. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved