Berita Gianyar
Jelang Arus Balik, Kapolsek Gianyar Bali Minta Duktang Hormati Aturan Adat
Kompol Sukadana menyampaikan pada perangkat desa agar melakukan pengawasan terhadap penduduk pendatang.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Arus balik pasca Hari Raya Idul Fitri, biasanya Bali, salah satunya Kabupaten Gianyar akan kedatangan penduduk pendatang (duktang) baru.
Mereka biasanya akan mengadu nasib dan tinggal di wilayah banjar, yang memiliki aturan-aturan adat, di luar peraturan nasional.
Dalam mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Kapolsek Gianyar, Kompol Nyoman Sukadana bersama jajarannya melakukan dialog bersama masyarakat adat, salah satunya Krama di Desa Bakbakan, Jumat 4 April 2025.
Kegiatan yang dibalut program Jumat Curhat itu pada intinya, ingin menciptakan kondusifitas wilayah.
Baca juga: Arus Balik Mudik Masuk Bali Diprediksi Tanggal 5 dan 6 April 2025
Dalam pertemuan santai tersebut, Kompol Sukadana menyampaikan pada perangkat desa agar melakukan pengawasan terhadap penduduk pendatang.
Dipastikan mereka memiliki tujuan yang jelas, serta dilengkapi kartu identitas saat tinggal di sana.
"Setiap pendatang yang masuk ke wilayah Desa Bakbakan harus mengikuti aturan adat dan pemerintahan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau agar lebih selektif dan berhati-hati dalam menerima pendatang, guna mencegah potensi permasalahan yang bisa timbul akibat ketidaktahuan terhadap latar belakang mereka," ujar Kapolsek.
Kepala Desa Bakbakan, Gede Ngurah Ariwangsa, menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian serta upaya Kapolsek Gianyar dan jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya.
Ia juga berharap kerja sama antara pemerintah desa dan kepolisian dapat terus ditingkatkan.
Program Jumat Curhat merupakan salah satu inisiatif dari Polsek Gianyar dan Polres Gianyar yang mendukung program Kapolri dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selain itu, Polres Gianyar juga telah memiliki program serupa, yakni Orti Krama, yang memberikan ruang bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan pelaku usaha kecil, untuk menyampaikan berbagai keluhan dan permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polsek maupun Polres Gianyar. (*)
Kumpulan Artikel Gianyar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Jelang-Arus-Balik-Kapolsek-Gianyar-Bali-Minta-Duktang-Hormati-Aturan-Adat.jpg)