Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih
CEK! Jadwal Tangkil Pemedek dari Buleleng saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2025 di Pura Besakih
CEK! Jadwal Tangkil Pemedek dari Buleleng saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2025 di Pura Besakih
TRIBUN-BALI.COM - CEK! Jadwal Tangkil Pemedek dari Buleleng saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2025 di Pura Besakih
Pemedek dari Kabupaten Buleleng dijadwalkan tangkil ke Pura Agung Besakih pada Rabu, 30 April 2025, bertepatan dengan Buda Paing, Kuningan, dalam rangka pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh yang digelar dari 12 April hingga 3 Mei 2025.
Momen ini merupakan salah satu upacara besar umat Hindu yang diselenggarakan setiap tahun.
Kehadiran pemedek sesuai jadwal yang ditetapkan sangat penting demi kelancaran rangkaian persembahyangan serta menjaga suasana khidmat di kawasan suci Pura Besakih.
Baca juga: VIDEO Irul Nekat Larikan dan Jual Motor Teman di Badung Bali, Korban Alami Kerugian 15 Juta
Berikut jadwal selengkapnya:
Puncak dan Penutupan Karya
Puncak Karya – Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 12 April 2025
Panyineban Karya (Provinsi Bali & Panitia Besakih) – Sabtu (Saniscara Kliwon, Kuningan), 3 Mei 2025
Jadwal Persembahyangan Pamedek Se-Bali
1. Kabupaten Klungkung – Senin (Soma Umanis, Sungsang), 14 April 2025
2. Kota Denpasar – Rabu (Buda Pon, Sungsang), 16 April 2025
3. Kabupaten Badung – Kamis (Wrehaspati Wage, Sungsang), 17 April 2025
4. Kabupaten Jembrana – Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 18 April 2025
5. Kabupaten Gianyar – Jumat (Sukra Paing, Dungulan), 25 April 2025
6. Kabupaten Karangasem – Senin (Soma Kliwon, Kuningan), 28 April 2025
7. Kabupaten Tabanan – Selasa (Anggara Umanis, Kuningan), 29 April 2025
8. Kabupaten Buleleng – Rabu (Buda Paing, Kuningan), 30 April 2025
9. Kabupaten Bangli – Kamis (Wrehaspati Pon, Kuningan), 1 Mei 2025
Jadwal Persembahyangan Pamedek dari Luar Bali
Sabtu (Saniscara Pon, Dungulan) – 26 April 2025
Minggu (Redite Wage, Kuningan) – 27 April 2025
6 Larangan Keras di Kawasan Suci Pura Besakih
Dalam surat edaran ini, pemerintah menetapkan lima larangan utama yang harus dipatuhi oleh pelaku UMKM, pedagang, dan pemedek saat berada di kawasan Pura Agung Besakih:
1. Dilarang Berjualan di Tepi Jalan
Para pedagang tidak diperbolehkan berjualan di tepi jalan dan hanya dapat berdagang di kios atau los resmi yang telah disediakan.
Hal ini untuk memastikan ketertiban dan kelancaran jalur pemedek yang beribadah.
2. Dilarang Menggunakan Plastik Sekali Pakai
Pelaku UMKM dilarang menjual, menyediakan, atau menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk atau minuman kemasan plastik sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018.
3. Dilarang Membuang Sampah Sembarangan
Setiap pedagang diwajibkan menjaga kebersihan secara mandiri, memilah sampah organik, anorganik, dan residu, serta menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber untuk menjaga keasrian lingkungan pura.
4. Dilarang Menggunakan Plastik Sekali Pakai
Pengunjung dilarang keras menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk atau minuman kemasan plastik sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018.
Sebagai alternatif, pengunjung disarankan membawa tumbler atau wadah ramah lingkungan.
5. Pengunjung Wajib Mematuhi Aturan Kebersihan
Pemedek atau pengunjung dilarang membawa plastik sekali pakai dan wajib menjaga kebersihan dengan membawa pulang kembali barang bawaan mereka setelah selesai beribadah.
6. Dilarang Membuang Sisa Upakara di Pura
Pemedek yang membawa sarana upakara diwajibkan membawa pulang kembali sisa lungsuran dan dilarang keras membuangnya di kawasan pura demi menjaga kesucian tempat ibadah.
Sanksi bagi Pelanggar
Gubernur Koster menegaskan bahwa pelanggaran terhadap larangan-larangan ini akan dikenakan sanksi tegas.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Pura Agung Besakih tetap sakral dan bersih selama prosesi keagamaan berlangsung.
Dengan adanya aturan ini, pemerintah mengajak seluruh masyarakat, baik pemedek maupun pelaku UMKM, untuk mendukung kebijakan ini demi menjaga kesucian Pura Besakih.
Tips bagi Pamedek yang Akan Bersembahyang
Bagi umat Hindu yang ingin bersembahyang ke Pura Agung Besakih, berikut beberapa tips agar perjalanan ibadah berjalan lancar:
- Ikuti jadwal persembahyangan sesuai kota/kabupaten asal untuk menghindari kepadatan.
- Gunakan pakaian adat Bali yang sopan saat memasuki area pura.
- Bawa perlengkapan sembahyang sendiri seperti canang sari dan dupa.
- Hindari penggunaan plastik sekali pakai, bawa tumbler atau wadah ramah lingkungan sesuai aturan Gubernur Bali.
- Hormati aturan dan tata krama di Pura Agung Besakih, termasuk larangan membuang sampah sembarangan dan sisa upakara di area pura.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.