Berita Bali

Satpol PP Bali Pulangkan Lima Penduduk Pendatang Tak Beridentitas di Gilimanuk

Satpol PP Bali Pulangkan Lima Penduduk Pendatang Tak Beridentitas di Gilimanuk

istimewa
MONITORING - Kegiatan monitoring pasca arus balik mudik Lebaran 2025 dilakukan Satpol PP Provinsi Bali diberbagai pintu masuk Bali seperti Pelabuhan dan Terminal Gilimanuk, Jembrana dan Terminal Mengwi, Badung, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Satpol PP Bali bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota lakukan pemulangan pada penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas dan kejelasan untuk datang ke Bali.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan pemulangan duktang tanpa identitas ini disebabkan karena dikhawatirkan duktang tersebut bermasalah di tempat tinggalnya, sehingga lari ke Bali mencari keberuntungan baru. 

“Jangan sampai itu terjadi dan berdampak pada masalah sosial di Bali dan menimbulkan kriminalitas.

Kita tidak justifikasi hal itu semua dilakukan oleh orang luar, namun kita coba minimalisasi di hulu sebelum jadi masalah di hilir knp juga kita sampaikan secara berlapis lolos di Gilimanuk kita saring di Terminal antar Provinsi/Kota lalu ke rumah penduduk dimana mereka tinggal,” bebernya pada, Senin 7 April 2025. 

Baca juga: JELANG DIHABISI di Gianyar, Pelaku Tanya Perselingkuhan Agus dengan Sang Istri, Ini Jawabannya!

Lebih lanjutnya ia mengatakan, jika duktang ditemukan di rumah penduduk tidak beridentitas atau beridentitas tapi tidak memiliki tujuan jelas, maka Satpol PP akan minta yang menjadi penjamin bertanggungjawab.

Contohnya seperti buruh bangunan ada mandornya yang menjamin membuat pernyataan bahwa yang diajak bekerja ke Bali ketika berbuat yang tidak sepatutnya maka mandornya yang bertanggungjawab. 

Baca juga: ADA APA? FBI Turun Tangan Kasus Kecelakaan Kadek Melly, Jenazah Tak Boleh Dijenguk Siapapun

“Kalau diabaikan akan ada pengemis, gepeng, manusia silver, manusia boneka di jalan ini sering kita lihat. Kita harapkan partisipasi masyarakat aktif lakukan pengawasan disekitarnya bilamana ada yang ngekost satu tempat berlima berenam kan tidak masuk akal hindarkan aktivitas tidak jelas dan berkumpul tidak jelas,” imbuhnya. 

 


Kriteria duktang yang dipulangkan biasanya yang masuk tanpa kendaraan. Duktang tanpa identitas ini biasanya menumpang di bus, truk, dan jalan kaki karena kalau beli tiket pasti menggunakan KTP. Mereka yang dipulangkan paksa tidak dikenai biaya ini dilakukan agar Bali dengan destinasi pariwisata kondisinya kondusif. Biasanya yang terjaring orang dewasa. 

 


“Total pelanggaran 20 orang, yang dipulangkan 5 orang dari Sabtu 5 April 2025 sampai Minggu 6 April 2025. Sisanya yang melanggar ada penjaminnya seperti mandor. Yang dipulangkan sama sekali tidak ada KTP dan gak jelas mau ngapain di Bali,” paparnya. 

 


Bali tegas Dharmadi, bukan anti penduduk pendatang. Karena maraknya ada gepeng, pengamen itu mengganggu aktivitas maka penertiban ini penting dilakukan. Masyarakat harus berperan aktif awasi lingkungannya, jangan memberikan sewa lahannya untuk bangunan bedeng tidak jelas. 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved