Berita Badung
Buntut Peserta Datangi LPK BG Academy Bali, Ternyata Miskomunikasi Terkait 'Apply Student Visa'
Pihak BG Academy pun sepakat dan masih melakukan proses dengan pihak yayasan dan yang lainnya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Polemik sejumlah peserta mendatangi LPK Brightly Global Academy (BG Academy) yang berlokasi di Jalan Raya Abianbase, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, terus berlanjut.
Bahkan 8 peserta atau siswa kembali melakukan pertemuan dengan manajemen BG Academy pada Senin 7 April 2025.
Pada pertemuan itu mereka sepakat untuk berdamai dengan catatan pihak BG Academy mengembalikan dana yang sudah dikeluarkan para orang tua siswa.
Pihak BG Academy pun sepakat dan masih melakukan proses dengan pihak yayasan dan yang lainnya.
Baca juga: Program Studi Sambil Kerja ke Australia Tak Jelas, Peserta Datangi LPK BG Academy di Badung Bali
Kendati demikian, polemik yang terjadi ternyata dinilai karena miskomunikasi.
Para orang tua dan siswa/peserta dinilai tidak melihat jelas SOP di BG Acadeny.
CEO Brightly Global Academy, Tjok Istri Tuty Ismayanthi menuturkan, jika ada 8 siswa gelombang atau batch 3 dari total 15 orang, menyatakan tidak melanjutkan proses apply student Visa Australia setelah mengetahui ada potensi Granted (lolos) maupun kemungkinan Refusal Visa (ditolak) oleh pihak imigrasi Australia.
"Hal ini sempat menjadi miskomunikasi antara penjelasan dari beberapa team kampus di awal pendaftaran terhadap persepsi yang diterima pihak student," ujarnya
Diakui, setelah proses Pelatihan berjalan, para siswa menyadari ada siswa yang Visa Student-nya tidak Granted atau mengalami Refusal Visa dari Imigrasi Australia.
Sehingga 8 peserta mempertimbangkan membatalkan proses apply Student Visa setelah mereka Wisuda dari BG Academy.
"Jadi mereka khawatir akan mengalami kegagalan apply Visa, yang sebelumnya mereka kira akan pasti Granted student Visa-nya. Jadi 8 peserta ini dengan orang tua mereka memutuskan menghentikan proses aplikasi Visa dan meminta Dana Pelatihan yang sudah dibayarkan untuk dikembalikan," bebernya.
Dijelaskan, jika pihak BG Academy setelah mengklarifikasi sesuai SOP, akhirnya siswa dan orang tuanya paham proses tersebut dan bersepakat menempuh jalan damai yang baik bagi semua pihak.
"Pihak kampus memaklumi keputusan siswa untuk menghentikan proses apply Visa dan Bersedia membantu proses pengembalian biaya yang sudah dibayarkan selama pelatihan di BG Academy maupun biaya pendaftaran lanjut study di Kampus Australia yang didaftarkan sebelumnya," bebernya
Kendati demikian, Tuty Ismayanthi mengaku saat ini manajemen membutuhkan proses pengembalian dengan tenggat waktu paling lambat akhir April 2025.
Namun dari 15 peserta, sisanya 7 peserta lainnya dari batch 3 yang sudah memahami ketentuan proses lanjut study dengan student Visa dan sudah mendapat persetujuan dari orang tua masing-masing tetap memutuskan lanjut ke tahap apply Visa Student secara mandiri sesuai skema yang disepakati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.