Berita Denpasar
DISHUB Denpasar Tambah 4 Bus Sekolah, Sasar Wilayah Denbar dan Densel yang Belum Terlayani
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali menambah empat unit bus sekolah baru pada tahun 2025.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, kembali menambah empat unit bus sekolah baru pada tahun 2025.
Hal ini guna memperluas jangkauan layanan, antar jemput untuk siswa SD dan SMP, khususnya di wilayah Denpasar Barat (Denbar) dan Denpasar Selatan (Densel) yang sebelumnya belum terlayani.
Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Rabu 9 April 2025 menyampaikan bahwa dari empat armada yang akan beroperasi, tiga merupakan hasil pengadaan menggunakan anggaran induk tahun 2025.
Sementara satu unit lainnya merupakan hibah dari Kementerian Perhubungan RI. Seluruh bus dijadwalkan tiba pada Juli 2025 dan ditargetkan siap beroperasi untuk tahun ajaran baru 2025/2026.
Baca juga: BUPATI Satria dan Wabup Tjok Surya Ngayah Prosesi Upacara Nedunang Ida Bhatara Pura Gelap Besakih
Baca juga: BADUNG Siap Bagikan BKK ke 6 Daerah di Bali, Sisihkan 10 Persen PBJT, Ini Kata Bupati Adi Arnawa
“Selama ini baru ada 13 bus yang melayani Denpasar Timur, Denpasar Utara, dan sebagian Denpasar Barat bagian utara. Sekarang dengan tambahan 4 bus ini, wilayah Denbar dan Densel bisa terlayani,” ungkap Sriawan.
Setiap armada bus memiliki kapasitas antara 15 hingga 20 siswa. Diharapkan, dengan penambahan armada ini, semakin banyak siswa yang dapat menikmati fasilitas ini secara gratis.
Saat ini tercatat sebanyak 901 siswa telah memanfaatkan layanan ini. Dengan tambahan armada, diperkirakan jumlah siswa yang terlayani bisa meningkat hingga 981 orang per hari secara bolak-balik.
“Penambahan ini bukan hanya memudahkan siswa, tetapi juga memberi rasa aman dan nyaman bagi orang tua karena anak-anak tidak perlu lagi diantar-jemput sendiri. Ini juga bisa berdampak pada pengurangan kemacetan di titik-titik padat kendaraan saat jam sekolah,” tambahnya. (*)
| Dinilai Cederai Profesi Advokat, 3 Praktisi Hukum Kirim Amicus Curiae Beratkan Togar Situmorang |
|
|---|
| Jaya Negara Tandatangani PKS Pembangunan PSEL Denpasar Raya, Groundbreaking Pertengahan 2026 |
|
|---|
| TPST Kesiman Kertalangu Akan Tambah Mesin, Desa Adat Bantu Sosialisasi Antisipasi Penolakan |
|
|---|
| Pembagian Komposter Bag di Denpasar Ditarget Tuntas Awal Mei, Tangani Sampah Organik Rumah Tangga |
|
|---|
| Sampah di TPS3R Sesetan Membeludak, Pemkot Ubah Skema: Hanya untuk Pedungan dan Sesetan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wgvwherhjret54j.jpg)