Berita Denpasar
Keterisian Bus TMD 30 - 40 Persen, Dishub Denpasar Tunggu Evaluasi Terkait Keberlanjutan Anggaran
Keterisian Bus TMD 30 - 40 Persen, Dishub Denpasar Tunggu Evaluasi Terkait Keberlanjutan Anggaran
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Operasional bus Trans Metro Dewata (TMD) menggunakan anggaran hasil patungan pemerintah daerah dan provinsi termasuk juga Kota Denpasar.
Keberadaan TMD ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang digunakan masyarakat dan beralih ke kendaraan umum.
Meski demikian, kenyataan di lapangan, pengguna bus TMD ini masih berada di bawah 50 persen.
Rata-rata, tingkat keterisian bus ini berkisar antara 30 hingga 40 persen.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Lansia di Klungkung Ditemukan Tak Bernyawa, Tersungkur di Belakang Rumah
Tingkat keterisian paling tinggi yakni 44 persen ada pada koridor Central Parkir ke Terminal Pesiapan Tabanan.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengungkapkan, terkait dengan penganggaran dari Pemkot Denpasar pihaknya masih menunggu hasil evaluasi.
Baca juga: Dukcapil Denpasar Bali Jemput Bola Perekaman KTP-el ke Sekolah, Sasar Siswa dari Usia 16 Tahun
"Pada prinsifnya kami senang ada angkutan umum untuk bisa menggeser angkutan pribadi ke angkutan umum. Namun dalam situasi sekarang belum mencapai target meskipun sudah ada peningkatan. Dengan tugas pokok Kota Denpasar, disamping kemacetan ada juga sampah, berkaitan dengan pembiayaan kami menunggu memastikan evaluasi," kata Sriawan, Sabtu, 9 Mei 2026.
Dalam pelaksanaan evaluasi pihaknya juga akan ikut memberikan masukan ke Wali Kota Denpasar terkait keberadaan bus TMD ini.
Ia menambahkan, di tahun 2025, Pemkot mengalokasikan anggaran Rp 14 miliar untuk TMD.
Sedangkan tahun 2026 ini, alokasi untuk TMD sebesar Rp 15 miliar.
"Memang ada peningkatan, ini sebagai komitmen pemerintah kota terhadap transportasi umum," paparnya.
Namun dengan situasi saat ini, dan Denpasar juga harus berjibaku menangani sampah, pihaknya akan menyeimbangkan hal itu.
Sriawan menyebut, saat ini, jumlah bus TMD yang beroperasi sebanyak 75 unit.
Namun menurutnya, kewenangan secara keseluruhan berada di provinsi, karena pergerakannya lintas kabupaten/kota.
Dan pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk operasional di wilayah Denpasar yang jangkauannya sempit.
"Haris terintegrasi memang, disamping gerakan moral, pembatasan, provinsi harus koordinasikan itu. Penguatan koordinasi dan menjamin pergerakan aglomerasi ini. Pemkot Denpasar terbatas pergerakannya," paparnya. (*)
| Dukcapil Denpasar Bali Jemput Bola Perekaman KTP-el ke Sekolah, Sasar Siswa dari Usia 16 Tahun |
|
|---|
| 26 WNA Diduga Disekap di Kedonganan Gunakan Visa Turis, Tindak Pidana Masih Berproses |
|
|---|
| Siswa Diperbolehkan Pilih 3 Sekolah pada Jalur Domisili dan Afirmasi SPMB SMP 2026 di Denpasar |
|
|---|
| 4 Pembuang Sampah di Pinggir Jalanan Denpasar Ditipiring, Pembuang Limbah Didanda Rp 300 Ribu |
|
|---|
| Polresta Denpasar: 26 WNA Yang Diduga Disekap di Kedonganan Langgar Aturan Administratif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Keterisian-Bus-TMD-30-40-Persen-Dishub-Denpasar-Tunggu-Evaluasi-Terkait-Keberlanjutan-Anggaran.jpg)