Seputar Bali

Pendaftaran Jalur Domisili SPMB SMP TA 2025 di Denpasar Mulai Dibuka, Terapkan Sistem Tiga Sekolah

Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP jalur domisili di Kota Denpasar mulai dibuka untuk tahun ajaran 2025/2026

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ilustrasi Sekolah - Pendaftaran Jalur Domisili SPMB SMP TA 2025 di Denpasar Mulai Dibuka, Terapkan Sistem Tiga Sekolah 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP jalur domisili di Kota Denpasar mulai dibuka untuk tahun ajaran 2025/2026

Pendaftaran seleksi tahun ini di Denpasar menerapkan sistem baru karena bisa memasukkan 3 kandidat sekolah.

Tahun ini, calon siswa dapat memilih hingga tiga sekolah sekaligus, menyesuaikan dengan jarak tempat tinggal masing-masing.

Ketua Panitia SPMB Disdikpora Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, menyampaikan bahwa jalur domisili menjadi salah satu dari empat jalur penerimaan dengan kuota sebesar 43 persen. 

Baca juga: Pemedek Tangkil ke Pura Besakih Mulai Membludak, Kapolres Karangasem Titip Pesan ke Para Ojek

“Dulu kan dizonasikan untuk satu sekolah, sekarang bisa di 3 sekolah,”

“Jika pilihan pertama tidak lolos bisa dipertimbangkan pilihan kedua dan ketiga,” ujarnya.

Ilustrasi siswa SMP
Ilustrasi siswa SMP (Tribun Bali/Putu Supartika)

Baca juga: Harris Hotel Denpasar Rayakan Hari Kartini 2025 dengan Yoga dan Sajian Sehat untuk Semua

Jalur domisili ini menggunakan syarat berupa Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan maksimal per 1 Juni 2024.

KK dari luar Denpasar tidak dapat digunakan, dan surat keterangan domisili tidak berlaku. 

Jika terjadi perubahan KK, calon siswa diminta melampirkan KK lama. 

Penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, dan bila jaraknya sama, akan diprioritaskan siswa dengan usia lebih tua.

Selain jalur domisili, tiga jalur lainnya adalah jalur afirmasi dengan kuota 20 persen, jalur prestasi akademik dan non-akademik (32 persen), serta jalur mutasi (5 persen). 

Jalur afirmasi tahun ini mengalami peningkatan kuota dari 5 persen menjadi 20 persen untuk menjangkau siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas, dengan acuan data dari Dinas Sosial. 

Jalur prestasi menggunakan piagam, sedangkan jalur mutasi mensyaratkan surat keterangan perpindahan orang tua.

Total kuota penerimaan tahun ini mencapai 5.880 siswa, tersebar di 147 rombongan belajar di 17 SMP dengan masing-masing rombel berisi 40 siswa

Sementara itu, lulusan SD di Denpasar tahun ini berjumlah 14.469 siswa, dengan 9.383 siswa ber-KK Denpasar dan sisanya dari luar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved