Berita Bali
RPJMN Baru, Proyek Bandara Bali Utara dan Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk Masuk Daftar
Gubernur Bali, Wayan Koster, yang sejak awal getol memperjuangkan proyek ini, menyambut positif langkah pemerintah pusat.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Setelah sempat diguncang isu pencoretan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan Jalan Tol Mengwi–Gilimanuk akhirnya dipastikan tetap jalan.
Kepastian itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang diteken Presiden.
Dalam daftar prioritas itu, Jalan Tol Mengwi–Gilimanuk berdiri tegak sebagai salah satu proyek kunci.
Kabar ini sekaligus menepis kekhawatiran yang sempat merebak di Bali, setelah sebelumnya proyek ini dikabarkan terancam batal.
Baca juga: VIDEO Kementerian PU Nusakti Yasa Wedha Masih Review Tol Mengwi-Gilimanuk Denpasar Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster, yang sejak awal getol memperjuangkan proyek ini, menyambut positif langkah pemerintah pusat.
Menurutnya, Tol Mengwi–Gilimanuk bukan sekadar urat nadi baru bagi konektivitas Bali, tapi juga jalan pembuka pemerataan ekonomi Bali bagian Barat yang selama ini tertinggal.
"Pembangunan ini penting untuk mempercepat konektivitas logistik dan pariwisata, sekaligus mengurangi ketimpangan antar wilayah di Bali," ujar Koster dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Tol sepanjang 96 kilometer ini nantinya akan memangkas waktu tempuh dari Pelabuhan Gilimanuk ke Denpasar secara signifikan, mengurangi beban jalan nasional, sekaligus mendukung pengembangan kawasan wisata baru di Bali Barat.
RPJMN 2025–2029 juga menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera menjabarkan proyek ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Dengan begitu, tahapan konstruksi diharapkan bisa segera dipercepat,” tutupnya.
Selain proyek Tol Mengwi-Gilimanuk, rupanya Bandara Bali Utara juga masuk dalam daftar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang diteken Presiden.
Terdapat juga beberapa proyek masuk RPJMN, di antaranya Perencanaan dan persiapan pembangunan Jalan Tol Singapadu-Ubud- Gianyar-Bangli-Kintamani-Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara-Singaraja, Pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Baru/Bali Utara
Pengembangan kawasan pariwisata Ulapan, termasuk perencanaan dan persiapan pembangunan Jalan Lingkar Ulapan Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung Pengembangan Pelabuhan Gunaksa, Kawasan Perdesaan Shiny Tabanan dan Pengurangan risiko bencana gunung api di Gunung Agung.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.