Sponsored Content

DPRD Badung Sidak Eden Hotel, Terkait Administrasi Perizinan, Infrastruktur dan Perpajakan

Hasil temuan kedua, jelas Lanang Umbara bahwa setelah kita telusuri masih ada piutang pajak sekitar Rp 400 juta lebih. 

TRIBUN BALI/ZAENAL NUR ARIFIN
SOSOK - Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, saat memberikan keterangan usai kunker lapangan DPRD Badung ke Eden Hotel Kuta Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam rangka tertib administrasi perizinan, infrastruktur dan perpajakan, dalam berusaha di Pemerintah Kabupaten Badung, pada hari ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja lapangan ke Eden Hotel Kuta Bali.

Kunker ini dipimpin I Gusti Lanang Umbara, selaku Wakil Ketua Komisi I dan diikuti oleh anggota Komisi I, Ketua Komisi II dan Komisi III serta anggota ketiga Komisi tersebut.

Turut hadir perwakilan dari Satpol PP Badung, DPMPTSP Badung dan Bapenda Badung. Pada kunker lapangan DPRD Badung ke Eden Hotel, diterima langsung oleh General Manager dan sejumlah staf lainnya.

Di mana kunker ini dilatarbelakangi dari laporan masyarakat, yang masuk terkait adanya dua manajemen berbeda pada Eden Hotel.

Baca juga: Pensiunan TNI AL, Dr Lutfi Adin Dilantik Sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Denpasar

Baca juga: Kelurahan Peguyangan & Padangsambian Denpasar Sidak Administrasi Kependudukan, Ratusan Orang Terdata

"Terkait sidak hari ini, karena kami dengar dari masyarakat terkait dengan keberadaan dua manajemen di hotel ini terjadi konflik di internal mereka, kami juga takut dari konflik itu bisa memengaruhi hal-hal atau sistem lainnya. Seperti fasilitas hotel, tamu, seperti yang kami tekankan tadi," ujar Lanang Umbara, Rabu 30 April 2025.

Ia menambahkan, ditakutkan ada komplain antara dua kelompok yakni pemilik dan manajemen sehingga fasilitas itu tidak terpelihara dengan baik. 

"Takutnya ketika ada kejadian atau musibah sampai ada korban jiwa dari wisatawan yang ada di sini, itu dampaknya sangat luas bisa sampai go internasional tidak hanya di Bali," imbuhnya.

Hasil temuan kedua, jelas Lanang Umbara bahwa setelah kita telusuri masih ada piutang pajak sekitar Rp 400 juta lebih. 

Ini kan menjadi hal yang memang kami garisbawahi, karena kami di DPRD Badung sudah ditegaskan ke Bapenda tidak boleh ada lagi pengusaha hotel dan restoran yang menunggak atau yang pajak hotel dan restoran itu menjadi piutang. 

Karena ini bukan dari hasil usaha mereka, karena ini uang wisatawan yang datang ke Kabupaten Badung yang dititipkan kepada mereka untuk diberikan, kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang tentunya untuk kepentingan Kabupaten Badung

"Ini garis poin yang kami temukan dan ini sudah kami tegaskan, bahwa segera harus dilunasi dan mereka sudah berjanji dalam waktu 3 bulan. Kalau dalam waktu tersebut mereka tidak bisa melunasi itu kami akan mengambil langkah tegas sebagai pembelajaran bagi pengusaha di Badung," paparnya.

Langkah tegasnya, yang akan dilakukan pihaknya kalau mereka membandel kami akan rekomendasikan untuk dilakukan penutupan karena ini sebagai pembelajaran bagi tempat usaha yang lain.

"Tidak boleh lagi mengambil hak Pemerintah Kabupaten Badung, atau masyarakat badung ke pengusaha dalam hal ini pajak hotel dan restoran," tegas Lanang Umbara.

General Manager Eden Hotel Kuta Bali, dalam penjelasannya kepada DPRD Badung dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang hadir bahwa piutang tersebut, memang benar dan timbul karena hasil pajak itu digunakan untuk keperluan hotel dan lain sebagainya.(ADV/ZAE)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved