Berita Denpasar

TEGAS! Tertibkan Parkir Liar di Jalan Cargo Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar Tilang 3 Truk

TEGAS! Tertibkan Parkir Liar di Jalan Cargo Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar Tilang 3 Truk

istimewa
TEGAS! Tertibkan Parkir Liar di Jalan Cargo Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar Tilang 3 Truk 

TRIBUN-BALI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar melalui Satuan Lalu Lintas melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Cargo, Denpasar, pada Rabu pagi, 30 April 2025.

Kegiatan tersebut digelar bersama unsur terkait, yakni Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar.

Penertiban dimulai sejak pukul 09.00 Wita dan menyasar kendaraan—terutama truk—yang parkir di bahu jalan serta di area yang terdapat rambu larangan parkir.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sanksi berupa tilang terhadap pelanggar.

Baca juga: Asa Perseden Denpasar Tembus 16 Besar Liga 4 Nasional Terbuka, Gung Bram Tak Ingin Kehilangan Poin

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar, IPTU Wayan Warda, S.H., bersama Kasubnit Turjawali IPDA Made Mahardika memimpin langsung giat penertiban tersebut.

"Kami menindak tiga kendaraan truk yang kedapatan parkir di bahu jalan dan melanggar rambu larangan," ujar IPTU Warda di lokasi.

Baca juga: UJB dan Kajari Klungkung Bali Gelar Halal Bihalal, Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan di sepanjang Jalan Cargo yang kerap dipadati aktivitas kendaraan besar.

"Penertiban ini akan terus berlanjut secara berkala. Kami mengimbau pengemudi, khususnya kendaraan berat, untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir demi keselamatan bersama," kata AKP Sukadi.

Jalan Cargo diketahui menjadi salah satu jalur padat aktivitas distribusi logistik di Denpasar, dan seringkali terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan. Aparat berharap langkah ini bisa memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved