bisnis

Pegadaian Siapkan Dana Rp 152,33 Miliar untuk Lunasi Obligasi dan Sukuk

Andarini menyatakan, pelunasan pokok seluruh surat utang tersebut akan dilakukan menggunakan fasilitas pinjaman perbankan.

Pixabay
ILUSTRASI - Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (30/4) Kepala Divisi Tresuri Pegadaian Luh Putu Andarini mengatakan, total nilai pokok surat utang tersebut mencapai Rp 152,33 miliar yang terdiri atas dua obligasi dan dua sukuk. 

TRIBUN-BALI.COM - PT Pegadaian (Persero) Tbk (PPGD) menyampaikan telah menyiapkan dana untuk melunasi empat surat utang yang akan jatuh tempo pada 15 Juli 2025.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (30/4) Kepala Divisi Tresuri Pegadaian Luh Putu Andarini mengatakan, total nilai pokok surat utang tersebut mencapai Rp 152,33 miliar yang terdiri atas dua obligasi dan dua sukuk.

Pertama adalah Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Seri A Tahun 2024 dengan nominal Rp 38,36 miliar, kemudian Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri A Tahun 2024 senilai Rp 30,11 miliar.

Selanjutnya yakni Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Seri A Tahun 2024 senilai Rp 50,08 miliar, dan terakhir adalah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 senilai Rp 33,78 miliar.

Baca juga: CEKCOK Buruh Berujung Penikaman, Pasar Malam di Nusa Penida Gempar!

Baca juga: SINGGUNG Ormas, Kapolresta Denpasar: Tidak Ada Tindakan Merugikan Orang Lain! Bertemu Tokoh Adat

Andarini menyatakan, pelunasan pokok seluruh surat utang tersebut akan dilakukan menggunakan fasilitas pinjaman perbankan.

Untuk obligasi, perusahaan akan menggunakan dana dari fasilitas pinjaman perbankan konvensional. Proyeksi sisa plafon perbankan per 30 Juni 2025 diperkirakan cukup untuk melunasi masing-masing obligasi senilai Rp 38,36 miliar dan Rp 30,11 miliar.

Sementara itu, untuk sukuk, pelunasan akan bersumber dari fasilitas pinjaman perbankan syariah. Pegadaian menyampaikan bahwa proyeksi sisa plafon pembiayaan syariah hingga akhir Juni 2025 cukup untuk membayar Sukuk Mudharabah senilai Rp 50,08 miliar dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial senilai Rp 33,78 miliar. (kontan)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved