Berita Denpasar

SINGGUNG Ormas, Kapolresta Denpasar: Tidak Ada Tindakan Merugikan Orang Lain! Bertemu Tokoh Adat

Kapolresta mengimbau semua pihak, untuk turut serta memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan

Istimewa/Polresta Denpasar 
BINCANG - Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, saat berkunjung di Puri Ageng Pemayun, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Selasa 6 Mei 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H menyoroti dinamika munculnya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang belakangan menjadi sorotan dan mendapat penolakan dari warga Bali sendiri. 

Kapolresta mengimbau semua pihak, untuk turut serta memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, demi menjaga ketentraman bersama. 

Sebagaimana disampaikan Kapolresta Denpasar, saat melakukan kunjungan silaturahmi atau Sambang Kamtibmas bersama para tokoh adat di Puri Ageng Pemayun, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Selasa 6 Mei 2025.

Baca juga: ANTISIPASI Blackout Lagi! Ini yang Harus Dilakukan Pemda, PLN, Bank dan SPBU 

Baca juga: CEGAH Truk Parkir Sembarangan, Dishub Badung Pasang 30 Water Barrier Sepanjang Jalan Terminal Mengwi

Melalui Sambang Kamtibmas ini, diharapkan terjalin komunikasi yang harmonis dan berkelanjutan antara Polri dan para tokoh adat demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, damai, dan penuh toleransi.

“Kami berharap para tokoh adat dapat terus memberikan masukan serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolresta Denpasar.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Denpasar bertemu langsung dengan Penglingsir Puri Ageng Pemayun, Ida Nararya Oka Pemayun, di lingkungan Puri yang terletak di Jalan WR. Supratman itu. 

Kedua tokoh ini menjalin komunikasi yang lebih erat serta mendengar langsung aspirasi dan masukan dari tokoh adat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Pihaknya menegaskan bahwa sinergi dengan para tokoh adat merupakan elemen penting dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved