Berita Klungkung

Pasca Tragedi Penusukan, Pasar Malam di Nusa Penida Klungkung Bali Kini Ditutup

Pasca Tragedi Penusukan, Pasar Malam di Nusa Penida Klungkung Bali Kini Ditutup

Editor: Putu Kartika Viktriani
istimewa
PENUTUPAN - Penutupan Pasar Malam di Nusa Penida, Selasa 6 Mei 2025. Lokasi ini menjadi TKP penusukan, Senin 5 Mei 2025 sore. Pasca Tragedi Penusukan, Pasar Malam di Nusa Penida Klungkung Bali Kini Ditutup 

SEMARAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Setelah terjadi peristiwa penusukan, pasar malam di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ditutup oleh Satpol PP.

Hal ini lantaran pihak pengelola tidak dapat menjamin keamanan dan merusak citra Nusa Penida sebagai daerah tujuan wisata.

"Pasar malam di Nusa Penida telah ditutup kemarin. Karena pihak penyelenggara tidak mampu menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, I Dewa Putu Suarbawa, Rabu 7 Mei 2025.

Menurutnya pasar malam itu telah dibuka 17 April 2025, dan rencananya berlangsung sampai 11 Mei 2025.

 

Namun terjadi insiden penganiayaan berujung penusukan, Senin 5 Mei 2025. 

"Benar (penutupan terkait penusukan), kejadian ini sudah viral. Apalagi Nusa Penida merupakan destinasi wisata, tidak baik ada hal-hal seperti ini, penutupan langsung dikoordinir camat Nusa Penida bersama pecalang, TNI POLRI, Pol PP," ungkap Suarbawa.

Baca juga: RESAH! Kandang Ayam Dekat Pemukiman, Warga Desa Tusan Klungkung Bali Mengeluh Gangguan Lalat

Penutupan ini merupakan tindakan tegas aparat, terlebih pihak yang bertikai bukanlah pengunjung.

Justru dilakukan oleh sesama penyelenggara. 

"Masyarakat atau pengunjung sebenarnya aman dan kondusif. Justru yang berkelahi antar penyelenggara ( antar pemilik stan ) dan kasusnya sudah ditangani Polsek Nusa Penida," jelasnya.

Insiden penganiayaan dengan senjata tajam menggemparkan suasana pasar malam di Lapangan Umum Sampalan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali pada Senin 5 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WITA. 

Peristiwa berdarah ini dilakukan Allme Tirta Anggara (22) dan Muhammad Iqbal Rafsanjani (25).

Keduanya merupakan warga asal Banjar Puana, Desa Tegal Badeng Barat, Kabupaten Jembrana. 

Kejadian ini bermula dari saling tantang, adu mulut, hingga terjadi penganiayaan yang berujung penusukan.

Karena kejadian ini, korban mendapat perawatan di RS.

Sementara pelaku ditangkap aparat kepolisian. (mit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved