Penganiayaan di Bali
SOSOK Basir, Mantan Residivis yang Dirangkul untuk Berubah, Kini Tewas Dianiaya Oknum TNI di Bali
Komang Juliartawan alias Basir (31), mantan residivis asal Desa Sepang, Buleleng, Bali, tewas usai diduga mengalami penganiayaan oleh tiga oknum TNI.
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG – Komang Juliartawan alias Basir (31), mantan residivis asal Desa Sepang, Buleleng, Bali, tewas usai diduga mengalami penganiayaan oleh tiga oknum TNI.
Salah satu pelaku adalah Prada PAH, sosok yang sebelumnya justru berperan besar dalam membimbing Basir keluar dari dunia kelam.
Basir dikenal pernah menjalani hukuman penjara atas kasus pencurian kendaraan bermotor.
Meski punya rekam jejak kriminal, setelah bebas, ia tak langsung dikucilkan.
Justru Prada PAH, anggota TNI yang mengenalnya, berusaha merangkulnya agar bisa kembali ke jalan yang benar.
Dirangkul, Diberi Kesempatan, Tapi Dikecewakan
Prada PAH mengajak Basir makan bersama, memberi uang saku, bahkan melibatkan Basir dalam kegiatan positif seperti kick boxing.
Baca juga: VIDEO Penemuan Bayi Laki-laki di Atas Meja Pedagang Durian Bangli Bali, Ari-Ari Belum Lepas
Keduanya, bersama seorang anggota TNI lain, Sertu KSY, tergabung dalam komunitas bela diri dan sempat tampil dalam ajang Jungle Fight Championship di Sepang, Maret 2025.
Namun hubungan mereka memburuk. Puncaknya terjadi setelah sepeda motor milik ibu Prada PAH dibawa kabur dan diduga digadaikan oleh Basir pada 28 April 2025.
Menurut sumber dari kerabat, uang hasil gadai dipakai untuk berjudi di arena sabung ayam.
Setelah peringatan untuk mengembalikan motor tak dihiraukan, Prada PAH dan dua rekannya mencari Basir dan menemukannya di kawasan Drupadi, Denpasar.
Basir kemudian dibawa ke GOR Denpasar dan mengalami penganiayaan hingga tak sadarkan diri.
Tewas Setelah Dianiaya, Keluarga Sesali Kejadian
Basir dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang diderita.
Jenazahnya sempat diautopsi pada 5 Mei 2025 sebelum dimakamkan keesokan harinya di Setra Sepang.
Pihak keluarga Prada PAH menyayangkan kejadian ini namun menyatakan siap mengikuti proses hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.