Berita Video

VIDEO Kasus Dugaan Perundungan di SMP PGRI 7 Denpasar Berakhir Damai, Tempuh Jalur Kekeluargaan

BERITA VIDEO Kasus Dugaan Perundungan di SMP PGRI 7 Denpasar Berakhir Damai, Tempuh Jalur Kekeluargaan

Editor: Putu Kartika Viktriani

TRIBUN-BALI.COM - Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswi SMP PGRI 7 Denpasar oleh teman sekelasnya akhirnya diselesaikan secara damai melalui jalur kekeluargaan.

Proses mediasi melibatkan orang tua siswa, pihak sekolah, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, dan Tim Renakta Polda Bali pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Kepala sekolah I Nyoman Ardika menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman soal iuran kelas, dan dari klarifikasi tidak ditemukan unsur pengeroyokan, mengingat siswa-siswa yang terlibat merupakan teman akrab.

Sekolah menegaskan tidak ada indikasi perundungan dan telah mengambil langkah restoratif dengan mempertemukan kedua belah pihak.

Hasilnya, disepakati perjanjian damai yang ditandatangani orang tua siswa disaksikan oleh pihak berwenang. 

Baca juga: VIDEO Penemuan Mayat di Sebuah Lahan Kosong Kawasan Badung Bali, Korban Diduga Lakukan Ulah Pati

Ardika mengimbau masyarakat tidak buru-buru menghakimi tanpa mengetahui fakta lengkap dan menekankan komitmen sekolah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar.

Sekolah juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap penyelesaian kasus ini.

(*)

baca berita lainnya di Berita Video <<<

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved