Berita Bali
Ketua DPRD Bali Angkat Bicara Terkait Ranperda Angkutan Sewa Khusus, Masih Tahap Kajian Akademis
Politisi PDI Perjuangan ini memastikan bahwa 1 Juni 2025, Ranperda tersebut akan mulai dibahas.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack
Pertama, agar dilakukan pembatasan kuota mobil taxi online di Bali.
Kedua, menertibkan dan menata ulang keberadaan vendor-vendor angkutan sewa khusus di Bali termasuk juga rental mobil dan motor.
Ketiga, membuat standarisasi tarif untuk Angkutan Sewa Khusus.
Keempat, melakukan pembatasan rekrutmen driver hanya KTP Bali.
Kelima, mewajibkan mobil pariwisata ber-nopol Bali (Plat DK) dan juga memasang identitas yang jelas di kendaraan.
Dan keenam, melakukan standarisasi pada driver pariwisata yang berasal dari luar Bali. (sar)
Kumpulan Artikel Bali
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.