Berita Badung

Pelanggaran Lalu Lintas Didominasi WNA, Polres Badung Bali Sita Sejumlah Moge Berkenalpot Brong

Disebutkan ada 15 kendaraan yang diamankan, yang dominan pelanggaran dilakukan oleh WNA, yakni 12 orang. 

Tribun Bali/I Komang Agus
Sejumlah Moge yang diamankan aparat kepolisan Polres Badung pada Kamis 15 Mei 2025. Pelanggaran Lalu Lintas Didominasi WNA, Polres Badung Bali Sita Sejumlah Moge Berkenalpot Brong 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Warga Negara Asing (WNA) masih mendominasi adanya pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Badung, Bali

Hal itu dibuktikan saat aparat kepolisian dari Polres Badung melaksanakan ‘Hunting Sistem’ di wilayah Polsek Kuta Utara dan Polsek Mengwi pada Rabu 14 Mei 2025 malam.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung, Kompol Taufan Rizaldi, SIK. MH yang merilis kasus tersebut menyampaikan, jika hunting sistem yang dilakukan mendapatkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang didominasi oleh WNA. 

"Kami lakukan hunting sistem, kemarin. Pada giat kali ini ada sebagian besar WNA yang melanggar lalu lintas," ujarnya pada Kamis 15 Mei 2025.

Baca juga: Tutup Ruang Gerak Preman, Polda Bali Intensifkan Skala Patroli Gabungan, Kerahkan Aparat Bersenjata

Disebutkan ada 15 kendaraan yang diamankan, yang dominan pelanggaran dilakukan oleh WNA, yakni 12 orang. 

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah moge yang berkenalpot brong.

"Ada sejumlah moge yang kita amankan yang menggunakan kenalpot brong," bebernya.

Lebih lanjut dilakukan pelanggaran yang dominan dilakukan yakni dua tanpa helm, dua tanpa surat kendaraan bermotor dan 15 kendaraan menggunakan kenalpot brong.

"Kami tetap akan lakukan tindakan ini dan berkelanjutan. Sehingga tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung," bebernya 

Lebih lanjut dirinya menyebutkan jika kendaraan ini dominan merupakan kendaraan sewaan. Namun tetap yang bertanggung jawab adalah pengendara.

"Jadi kita lakukan tindakan tilang, sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebenarnya yang kita sasar bukan WNA, namun kebetulan WNA," jelasnya.

Diakui penggunaan kenalpot brong, sangat mengganggu pengguna jalan. 

Selain itu, banyak juga masyarakat yang mengadu terkait kebisingan akan penggunaan kenalpot brong. 

"Jadi kita tidak memilih, kalau sudah melanggar kita akan tindak. Jadi sementara WNA di Bali sebagian besar menggunakan kenalpot brong," imbuhnya. (*)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved