Berita Nasional
DUKA Najwa Shihab, Setelah Kehilangan Anak Perempuan Kini Sang Suami Juga Berpulang
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, suami Najwa Shihab, meninggal dunia pada Selasa, 20 Mei 2025, di Rumah Sakit PON, Jakarta.
TRIBUN-BALI.COM - Breaking News
Rasanya belum kering kesedihan jurnalis terkenal Najwa Shihab, akibat kehilangan putri kesayangannya yang meninggal dunia usai dilahirkan.
Kini Najwa Shihab kembali diuji takdir, dengan kepergian suami kesayangannya Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, suami Najwa Shihab, meninggal dunia pada Selasa, 20 Mei 2025, di Rumah Sakit PON, Jakarta.
Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan Jalur Tengkorak Denpasar-Singaraja, Kakek 70 Tahun Tewas Terlindas Truk!
Baca juga: PMI TEWAS! TUNDA Keberangkatan 5.000 PMI Ilegal, Kantor Imigrasi Juga Tunda 303 Penerbitan Paspor
Kabar ini mengejutkan dan membawa duka mendalam bagi keluarga serta kerabat yang ditinggalkan. Informasi yang diterima Tribunnews.com, menyebut Ibrahim meninggal dunia pada pukul 14:29 WIB.
Jenazah Ibrahim akan disemayamkan di rumah duka, yang berlokasi di Jalan Jeruk Purut No. 89, RT 004/RW 003, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pemakaman direncanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 10:00 WIB di TPU Jeruk Purut. Ibrahim Assegaf lahir pada tahun 1977 dan dikenal sebagai pengacara terkemuka di Indonesia.
Ia memiliki prestasi yang diakui di sektor hukum, termasuk penghargaan IFLR 1000 Leading Lawyer in Financial Corporate Banking dan diakui sebagai Leader in His Field oleh Chambers Asia Pacific dalam bidang Banking Finance sejak tahun 2016. Ibrahim juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Najwa Shihab dikenal menikah muda dengan Ibrahim, dan dikaruani anak yang hebat. Keduanya dikenal saling mencintai dan menjaga hubungan dengan baik, bahkan hampir tidak pernah diterpa isu negatif. (*)
Sosok Najwa Shihab
Najwa Shihab
suami
anak
Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf
meninggal dunia
Ibrahim
Breaking News
Wamenkeu Beberkan Skema Pinjaman Dana Koperasi Merah Putih di Bank, Tenor Maksimal 6 Miliar |
![]() |
---|
Menteri Koperasi Budi: Semua Regulasi Terkait Kopdes Merah Putih Harus Solid dan Kuat |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Diperiksa Denpom, Kapendam IX/Udayana Akan Tindak Tegas |
![]() |
---|
Jokowi Mengaku Prabowo Tak Bicara dengan Dirinya Soal Amnesti Hasto, Sinyal Merapat ke Mega? |
![]() |
---|
Diskon Tiket Pesawat Berlanjut, Pemerintah Bersiap Rilis Stimulus di Paruh Kedua 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.